Dari 171 Wilayah Yang Mengelar Pilkada Serentak, Baru 44 Yang Mendaftar
PEWARTANUSANTARA.COM - Tahun 2018 merupakan tahun politik, sebab tak lama lagi akan dilaksanakan pilkada serentak di berbagai daerah. Namun, masih terdapat 127 daerah di Indonesia yang belum mendaftarkan para bakal calon pasangannya, sebagaimana diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam hal ini, berdasarkan laporan Bawaslu RI, pada hari pertama pendaftaran kepala daerah yakni hari Senin 8 Januari 2018, terhitung baru 44 wilayah. Sedangkan yang akan mendaftar, totalnya 171 wilayah yang akan menggelar Pilkada serentak nanti.
Arief Budiman, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, pendaftaran bakal calon pasangan di Pilkada serentak dibatasi hanya tiga hari, dan akan dibuka pada tanggal 8-10 Januari 2018. Sementara itu, KPU tidak akan memberikan toleransi untuk memperpanjangan pendaftaran.
Adapun, lanjut Arief, pendaftaran terbuka bagi seluruh bakal calon kepala daerah, baik itu provinsi, kabupaten maupun kota.
Terkait pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah, KPU berharap tepat waktu. “KPU tetap bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan. Kami harap parpol pun sudah siap menjadi peserta Pilkada 2018,” jelas Arief.