Amnesty International Indonesia Kritik Perlakuan Khusus dan Keberpihakan di Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di PN Jakarta Timur
Pewarta Nusantara, Jakarta - Amnesty International Indonesia mengkritik perlakuan khusus yang diberikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menilai bahwa sidang tersebut tidak memperhatikan prinsip peradilan yang adil atau fair trial.
Wirya Adiwena menyoroti pembatasan akses dalam sidang yang sebelumnya terbuka untuk umum dan adanya pengerahan aparat yang berlebihan.
Ia mengkritik adanya perlakuan khusus terhadap pejabat tinggi dan meminta agar PN Jaktim tidak menunjukkan kesan keberpihakan terhadap siapapun dalam proses pengadilan.
Selain itu, Wirya Adiwena juga menyoroti pernyataan "seksis" yang dilontarkan oleh salah satu hakim di pengadilan, yang meminta salah satu kuasa hukum terdakwa untuk berbicara lebih keras karena "suaranya seperti perempuan".
Amnesty International Indonesia menilai bahwa pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang hakim dalam pengadilan.
Amnesty International Indonesia juga menyatakan bahwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti seharusnya dibebaskan dari dakwaan yang dituduhkan kepada mereka, mengingat mereka hanya menyuarakan ekspresi terkait pejabat publik.
Organisasi ini mengkhawatirkan terus berlangsungnya tindakan kriminalisasi terhadap aktivis dan mencatat adanya kasus intimidasi fisik dan digital terhadap pembela HAM yang terjadi dalam periode Januari hingga Mei 2023.
Baca juga: Haris Azhar Klarifikasi Permintaan Saham: Memperjuangkan Hak Masyarakat Adat Terkait Divestasi Freeport Indonesia" href="https://www.pewartanusantara.com/pengacara-haris-azhar-klarifikasi-permintaan-saham/" rel="bookmark">Pengacara Haris Azhar Klarifikasi Permintaan Saham: Memperjuangkan Hak Masyarakat Adat Terkait Divestasi Freeport Indonesia
Dalam sidang tersebut, terjadi perdebatan sengit antara kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan.
Pengamanan di ruang sidang dilakukan secara ketat, dan pendukung Luhut terlihat mendominasi kursi di ruang sidang. Di luar gedung pengadilan, pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak diizinkan masuk oleh aparat kepolisian.
Sidang ini terus menjadi perhatian publik, dan kritik terhadap perlakuan khusus dan keberpihakan dalam proses pengadilan tetap membutuhkan tanggapan serius.
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida