Operasi Satgas TPPO Membumikan Negeri! 511 Tersangka Ditangkap, Ribuan Korban Terungkap!
Pewarta Nusantara, Jakarta - Operasi Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah berhasil menangkap 511 tersangka dalam upaya mereka untuk memberantas kejahatan TPPO yang meresahkan.
Jumlah tersangka ini dihasilkan dari ratusan laporan yang telah diterima oleh kepolisian. Dalam periode 5 hingga 19 Juni, Satgas TPPO aktif melakukan penindakan, yang mengakibatkan peningkatan jumlah tersangka yang ditetapkan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa terdapat 429 laporan polisi yang masuk, dan dari jumlah tersebut, 511 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO.
Polda Jawa Barat mencatatkan jumlah kasus TPPO tertinggi, yakni sebanyak 71 kasus, diikuti oleh Polda Kalimantan Barat dengan 47 kasus, dan Polda Sumatera Utara dengan 44 kasus.
Selain itu, Nurul juga menjelaskan bahwa dari kasus-kasus yang telah terungkap, terdapat sekitar 1.582 orang yang menjadi korban TPPO.
Para tersangka menggunakan berbagai modus operandi, seperti rayuan atau iming-iming tertentu, untuk menjebak para korban. Mayoritas korban diiming-imingi dengan tawaran bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri.
Namun, tidak hanya itu, Satgas TPPO juga mengungkapkan adanya kasus pekerja migran legal atau anak buah kapal (ABK) sebanyak 354 orang, pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 102 orang, dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang.
Dalam upaya pencegahan, Satgas TPPO mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang menjanjikan dengan gaji tinggi di luar negeri.
Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan bahwa proses pekerjaan di luar negeri dilakukan secara legal dan aman. (*Ibs)
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida