Rumah Adat Provinsi Maluku (Baileo)

Pewartanusantara.com - Rumah adat Baileo sudah menjadi identitas dari masyarakat Maluku. Hal ini bisa dilihat dari segi arsitektur bangunan dan juga struktur yang syarat dengan kandungan filosofis.
Gaya rumah adat Maluku ini sangatlah unik dan penuh dengan detail yang begitu menawan. Untuk lebih mengenal mengenai Rumah Baileo ini, silahkan menyimak ulasan lengkapnya berikut.

Rumah Adat Provinsi Maluku (Baileo) (4)
Baileo sendiri diambil dari bahasa asli Maluku dengan arti balai. Sesuai dengan fungsi utamanya yang bukan merupakan tempat tinggal, tetapi sebagai tempat diselenggarakan upacara keagamaan dan kegiatan adat lainnya.
Berdasarkan hal tersebut, desain dari rumah ini juga dirancang dan disesuaikan dengan fungsinya.
Ciri Khas Rumah Adat Provinsi Maluku (Baileo)

Rumah Adat Provinsi Maluku (Baileo)
Baileo adalah rumah adat khas Provinsi Maluku yang merupakan simbol dari kebudayaan dan tradisi masyarakat Maluku. Baileo memiliki ciri khas yang unik dan berbeda dari rumah adat lainnya di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa ciri khas dari Baileo:
- Bentuk Baileo Baileo memiliki bentuk yang berbeda dari rumah adat lainnya. Rumah ini tidak memiliki dinding dan atapnya yang datar serta dibuat dari bahan sederhana seperti kayu dan daun rumbia. Baileo juga biasanya memiliki banyak tiang penyangga yang menjadikannya tampak kokoh dan kuat.
- Ukuran Baileo Baileo memiliki ukuran yang besar dan luas. Ukuran rumah ini dapat mencapai 10 x 20 meter dengan ketinggian sekitar 8 meter. Ukurannya yang besar ini karena rumah ini digunakan untuk tempat pertemuan masyarakat dan tempat penyimpanan hasil bumi.
- Tata Letak Baileo Baileo memiliki tata letak yang teratur dan simetris. Pintu masuk Baileo terdapat di sisi depan dan belakang. Di dalam Baileo, terdapat ruang utama atau ruang tengah yang digunakan untuk pertemuan masyarakat dan upacara adat. Di sekeliling ruang utama terdapat tangga yang menghubungkan ke lantai atas tempat penyimpanan hasil bumi.
- Material Pembuatan Baileo Material pembuatan Baileo berasal dari alam sekitar. Kayu yang digunakan untuk pembuatan Baileo diambil dari hutan sekitar. Atap rumah terbuat dari daun rumbia yang diikat dengan tali rami.
- Fungsi Baileo Baileo memiliki fungsi yang penting bagi masyarakat Maluku. Rumah ini digunakan untuk tempat pertemuan masyarakat dan upacara adat. Selain itu, Baileo juga digunakan sebagai tempat penyimpanan hasil bumi seperti padi, jagung, dan ubi.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Baileo memiliki ciri khas yang unik dan berbeda dari rumah adat lainnya. Bentuk yang sederhana namun kokoh serta ukuran yang besar menjadikan Baileo sebagai ikon dari kebudayaan dan tradisi masyarakat Maluku.

Rumah Adat Provinsi Maluku (Baileo) (1)
Material pembuatan yang berasal dari alam sekitar dan fungsi yang penting bagi masyarakat juga menjadikan Baileo sebagai penanda dari kearifan lokal yang harus dilestarikan dan dijaga keberadaannya.
Rumah ini memiliki struktur panggung dengan lantai yang sangat luas. Dibuat dari papan kayu dan sama sekali tidak menggunakan alat perekat seperti paku.
Meski demikian, rumah ini sangatlah kokoh. Di dalamnya juga terdapat tiang berbentuk balok yang menopang atap. Kerangka atap rumah Baileo disusun atas daun kelapa dan daun sagu.

Rumah Adat Provinsi Maluku (Baileo) (2)
Dengan bentuk prisma yang menjadi sebuah ciri khas rumah adat Maluku, Mempunyai 3 buah anak tangga di bagian depan, serta kanan dan kirinya sebagai jalan memasuki rumah.
Tepat di tangga depan, bisa dilihat ada batu sebagai alas untuk pujakan menuju tangga. Batu dengan bentuk datar tempat sesaji yang disebut dengan Pamali. Bukan hanya itu saja, rumah Baileo juga mempunyai ciri dengan makna filosofis di dalamnya. diantaranya ;
- Sama sekali tidak mempunyai dinding penyekat. Menunjukan symbol keterbukaan dalam masyarakat serta dipercaya bisa memberikan keleluasaan bagi roh nenek moyang untuk keluar masuk.
- Terdapat ornament yang berupa ukiran. Misalnya ukiran dengan motif 2 ekor ayam dan anjing atau ada juga ukiran bulan matahari atau bintang di bagian atap. Sebuah symbol tentang hukum adat dan ketuhanan.
- Bila dilihat dari tiang penyangganya, maka jumlahnya ada 14 buah. 9 tiang di bagian depan belakang, dan samping kanan kiri rumah terdapat 5 tiang. Jumlah tersebut merupakan lambang dari persekutuan antar kelompok masyarakat Maluku.

Rumah Adat Provinsi Maluku (Baileo) (3)
Bagaimana unik bukan? Bila tertarik untuk melihat secara langsung, silahkan datang ke Maluku. Melihat rumah Baileo yang menjadi jati diri dari penduduk asli Maluku.

Rumah Adat Provinsi Maluku (Baileo) (6)
Lihat juga: Rumah Adat Maluku Utara
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida