
RUU Pesantren Dinilai tidak Mewadahi FKPM
Satuan pesantren yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) menyayangkan RUU Pesantren yang tidak mewadahi FKPM.
"muadalah itu juga termasuk pendidikan di pesantren, dan formal, kenapa tidak masuk didalamnya?" Ujar Kyai Subhan.
Kementerian Agama melalui Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, menggelar pertemuan khusus dengan para kiai perwakilan pondok pesantren membahas tentang draft RUU Pesantren dan Pendidikan keagamaan.
Pertemuan tersebut rencananya akan menghadirkan tiga perwakilan asosiasi yaitu Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif), serta Asosiasi Ma'had Aly Indonesia (Amali). Pertemuan tersebut akan menanggapi draft RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang dianggap tidak mewadahi satuan Muadalah.
Kiai Subhan menambahkan "kami terkejut, sebelumnya kami sudah memberikan masukan dan revisi terhadap RUU Pesantren ini. Kami bahkan sudah beraudiensi dengan pimpinan baleg di DPR”
Menurutnya, satuan FKPM sedang memperjuangkan agar aspirasi pesantren-pesantren yang tergabung dalam FKPM dapat terakomodir dalam RUU ini nantinya.
Untuk diketahui, RUU Pesantren dan Pendidikan keagamaan sudah selesai pada pembahasan tingkat Baleg, yang saat ini menunggu pengesahan paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiasi DPR.
Rois
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida