Dilema Penegakan Hukum: Kesiapan Polda Papua Menghadapi Tuntutan Uang dari KKB Papua untuk Pembebasan Sandera Pilot

Pewarta Nusantara, Jakarta - Polda Papua menyatakan kesiapannya untuk mempertimbangkan permintaan uang dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terkait pembebasan sandera pilot Susi Air, Philip Mehrtens.
Namun, polisi dengan tegas menolak untuk memenuhi tuntutan jika yang diminta adalah senjata atau status merdeka.
Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri, menegaskan bahwa yang terutama adalah pembebasan sandera, yang merupakan warga negara Selandia Baru.
Dan hanya permintaan uang yang akan dipertimbangkan setelah Egianus Kogoya, sandera tersebut, berhasil dibebaskan dan diserahkan kepada aparat keamanan.
Dalam upaya penyelesaian kasus sandera, negosiasi masih berlangsung melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga Egianus Kogoya.
Mathius berharap melibatkan keluarga tersebut dapat membantu meyakinkan pemimpin KKB agar bersedia melepaskan tawanan yang telah disandera sejak Februari.
Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau KKB membantah bahwa mereka meminta senjata dan uang sebagai syarat pembebasan pilot Susi Air. Mereka menyatakan bahwa tuntutan uang hanya propaganda dari aparat keamanan.
KKB melihat kasus ini sebagai masalah politik, dan pilot Selandia Baru tersebut dianggap sebagai jaminan dalam negosiasi politik.
Meski demikian, pada akhir Mei, KKB mengancam akan menembak Philip Mehrtens jika negosiasi tidak berhasil dalam dua bulan.
Dalam video yang tersebar, Philip terlihat kurus sambil memegang bendera Bintang Kejora, simbol kemerdekaan Papua Barat, dan dikelilingi oleh anggota KKB yang mengacungkan senapan.
Kapolda Papua berharap ancaman tersebut tidak menjadi kenyataan dan menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan warga negara harus menjadi prioritas dalam menangani situasi ini. (*Ibs)
Baca Juga: Dana Desa Tahun 2023 Meningkat Tajam: Perubahan Paradigma Menuju Pemerataan Pembangunan di Desa
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida