Pewarta Nusantara
Menu CV Maker Menu

Menteri Erick Thohir Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung: Bukti-Bukti Terkait Terus Dikumpulkan!

Menteri Erick Thohir Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung: Bukti-Bukti Terkait Terus Dikumpulkan!

Pewarta Nusantara, Nasional - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan niatnya untuk melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) di perusahaan BUMN kepada Kejaksaan Agung.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus korupsi yang telah mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

Erick Thohir mengungkapkan hal ini dalam pernyataannya yang dikutip dari detik.com pada Rabu (5/7/2023).

"Dugaan korupsi ini akan kita laporkan secara konkret, siapa yang memang kondisinya baik, dan siapa yang terlibat dalam fraud atau korupsi," kata Erick Thohir.

Sebelumnya, Erick Thohir juga telah mengungkapkan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pensiun di perusahaan BUMN pada awal tahun sebelumnya.

Salah satu modus operandi yang sering dilakukan oleh lembaga pengelola dana pensiun di perusahaan BUMN adalah dengan sengaja menghilangkan aset.

Pernyataan ini disampaikan Erick Thohir saat berbicara di hadapan 41 direksi lembaga dana pensiun yang berada di lingkungan BUMN pada acara "Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem" yang diadakan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemimpin Palestina Sebut Serangan Terbaru Israel sebagai Kejahatan Perang Baru

Erick menegaskan bahwa terdapat catatan buruk terkait kasus korupsi di lembaga dana pensiun, termasuk kehilangan aset, manipulasi investasi, dan penyalahgunaan dana.

Erick juga menyebut bahwa dua lembaga dana pensiun yang terlibat dalam dugaan korupsi adalah Asabri dan Jiwasraya.

Oleh karena itu, Erick berharap agar ke depannya direksi BUMN hanya akan mewarisi hal-hal baik dan positif, serta tidak terjerat masalah seperti yang terjadi pada kedua lembaga dana pensiun tersebut.

"Saat ini, kami terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah untuk mengawasi kinerja direksi BUMN, sebagai upaya pencegahan korupsi," ujar Erick.

Erick Thohir menekankan bahwa jika terdapat bukti yang mengarah pada keterlibatan oknum dalam korupsi, maka sanksi yang sesuai akan diberlakukan sebagai bentuk tindakan tegas pemerintah dalam memberantas korupsi.

Dengan langkah-langkah ini, Erick berharap dapat menjaga integritas dan reputasi BUMN serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. (*Ibs)

Baca Juga: Pemimpin Rusia dan China Hadiri KTT SCO Virtual, Membahas Ekspansi dan Keanggotaan Baru

158