
Operasi Helikopter Rusia Menghancurkan Ancaman Ranjau Ukraina di Laut Hitam!
Pewarta Nusantara, Internasional - Armada helikopter Ka-27 Rusia yang berbasis di kapal patroli Sergey Kotov, telah berhasil mengatasi ancaman Ranjau Ukraina yang tersesat di Laut Hitam. Sejauh 180 kilometer (111 mil) timur laut Selat Bosphorus, demikian diumumkan oleh Kementerian Pertahanan Rusia pada Rabu (19/7).
Dalam situasi yang menuntut, kapal patroli Sergey Kotov dari Armada Laut Hitam secara cepat mengidentifikasi dan melumpuhkan ranjau Ukraina yang melayang di Laut Hitam.
Tindakan tegas diambil oleh komandan kapal dengan mengacarkan helikopter Ka-27 ke udara. Kru helikopter tersebut melakukan tembakan dari senapan mesin yang berhasil menghancurkan ranjau berbahaya tersebut, menghilangkan potensi ancaman terhadap keselamatan dan pengiriman di perairan tersebut.
Sebelumnya, Komando Armada Laut Hitam Rusia telah mengeluarkan peringatan mengenai bahaya ranjau terkait rute pengiriman di bagian barat laut perairan.
Baca Juga; Singapura Meluncurkan Paspor Supernya! Geser Jepang dalam Peringkat Paspor Paling Kuat di Dunia
Hal ini terjadi setelah ditemukannya ranjau Ukraina yang hanyut dan terombang-ambing di Laut Hitam. Para pejabat menyuarakan keprihatinan atas ketidakprofesionalan dan ketidaktanggungjawaban angkatan laut Ukraina yang telah menyebabkan situasi ini.
Ranjau yang tidak terkendali tersebut dianggap sebagai ancaman serius bagi keselamatan pengiriman di wilayah tersebut dan menimbulkan potensi bahaya bagi kapal-kapal yang melintasi perairan tersebut.
Kejadian ini mencerminkan pentingnya kesadaran dan koordinasi yang tinggi dalam menghadapi ancaman maritim di wilayah perairan yang strategis.
Pihak-pihak terkait harus tetap waspada dan mengambil tindakan preventif untuk menjaga keamanan perairan dan jalur pengiriman.
Sehingga mengurangi risiko potensial dari kehadiran ranjau atau ancaman lainnya yang dapat membahayakan keselamatan kapal dan kru serta mengganggu kelancaran pengiriman di wilayah tersebut. (*Ibs)
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida