Pewarta Nusantara
Menu CV Maker Menu

Kebijakan Kontroversial Ubisoft: Akun Game Akan Dihapus Jika Terlalu Lama Tidak Aktif

Kebijakan Kontroversial Ubisoft: Akun Game Akan Dihapus Jika Terlalu Lama Tidak Aktif

Pewarta Nusantara - Perusahaan Game terkenal, Ubisoft, kembali mencuri perhatian karena keputusan kontroversialnya yang menuai kritik dari pengguna game di berbagai negara.

Berdasarkan laporan dari Techspot, sebuah tangkapan layar berisi peringatan tentang penghapusan akun telah diunggah oleh seorang pengguna Twitter dengan akun @PC_enjoyer.

Dalam peringatan tersebut, Ubisoft mengumumkan bahwa mereka akan menghapus akun game, termasuk seluruh item yang ada di dalamnya, jika pengguna terlalu lama tidak membuka akun tersebut.

Dalam email peringatan yang dikirimkan kepada pengguna, Ubisoft menyatakan bahwa mereka telah menangguhkan sementara akun yang tidak aktif dan memberi batas waktu 30 hari bagi pemilik akun untuk kembali menggunakannya sebelum akun tersebut dihapus secara permanen.

Mereka juga memberikan tombol pintasan untuk membuka akun dengan cepat guna menghindari penghapusan.

Selain itu, pengguna juga diberikan opsi untuk membatalkan proses penghapusan akun melalui tautan yang disediakan dalam email.

Namun, kabar tentang kebijakan ini tidak diterima dengan baik oleh banyak pengguna game dan telah memicu perdebatan tentang sejauh mana perusahaan dapat mengendalikan dan mengakses item digital yang dimiliki oleh pengguna.

Ubisoft telah memberikan pembelaan dengan menyatakan bahwa kebijakan ini tidak akan secara otomatis menutup akun yang tidak aktif, melainkan merupakan langkah untuk mematuhi undang-undang perlindungan data lokal.

Baca Juga; Inovasi Teknologi Terkini: Pelacakan Smartphone yang Hilang Melalui Metode Canggih dan Presisi!

Perusahaan juga menyatakan bahwa penutupan akun tidak aktif jangka panjang dilakukan untuk menjaga basis data mereka tetap terorganisir, dan pengguna akan tetap mendapatkan pemberitahuan melalui email jika proses penutupan telah dimulai.

Namun, penting untuk dicatat bahwa akun yang telah ditutup tidak dapat dipulihkan, sehingga pengguna diberikan waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun mereka sebelum data dan item yang dimiliki menghilang secara permanen.

Kebijakan yang kontroversial ini menimbulkan pertanyaan tentang kontrol perusahaan atas kepemilikan digital dan perlindungan privasi data pengguna.

Meskipun perusahaan berpendapat bahwa kebijakan ini diberlakukan dengan alasan kepatuhan hukum, tetap saja hal ini membangkitkan keprihatinan dan memicu diskusi luas mengenai bagaimana perusahaan game mengelola akun dan kepemilikan digital para pengguna mereka. (*Ibs)

199