Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

Arah Baru Pendidikan di Indonesia (Refleksi Hari Pendidikan Nasional di Tengah Pandemi Covid- 19)

Ilustrasi Home Learning

Apa kabar dengan dunia pendidikan kita saat ini di tengah Pandemi Covid- 19 yang sedang kita hadapi bersama-sama. Pandemi Covid- 19 merupakan fenomena global yang dampaknya secara luas dan tidak mengenal batas wilayah.

Kita tidak pernah menduga jika pandemik seperti ini akan merubah dengan cepat tatanan sosial, termasuk dalam sistem pendidikan. Perubahan tersebut bisa dilihat dengan adanya perubahan sistem pembelajaran yang biasanya dilaksanakan harus secara tatap muka (face to face), sekarang yang hanya dilaksanakan melalui berbagai media yang ada.

Perubahan sosial seperti ini, di satu sisi, menguji kesanggupan dunia pendidikan kita dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. Di sisi lain, kondisi ini juga mengukur apakah transformasi teknologi yang ada saat ini bisa menggantikan peran proses pembelajaran yang sudah ada sebelumnya.

Problem yang muncul kemudian, tidak hanya seputar media yang digunakan, tetapi pada sumber daya manusianya juga. Pada kenyataannya, belum secara menyeluruh  lembaga-lembaga pendidikan yang ada sudah benar-benar siap menggunakan berbagai platform media yang ada sebagai sarana pembelajaran. Ada lembaga pendidikan yang sudah lebih siap, dan masih banyak juga lembaga pendidikan yang belum sepenuhnya didukung oleh sumber daya manusia maupun sarana pendukung lainnya.

Itulah sebabnya, jika ada kepanikan, kecemasan, dan rasa frustrasi yang berlebihan yang dirasakan oleh masyarakat dan juga elemen lembaga pendidikan secara luas bukanlah hal yang mengejutkan. Kondisi dari setiap lembaga pendidikan yang tidak sama, ada yang sudah lebih mapan dalam penggunaan teknologi, tetapi ada juga yang sebaliknya. Otoritas dunia pendidikan yang berubah dengan cepat ini menjadi pekerjaan berat bagi setiap elemen lembaga pendidikan dan masyarakat luas, bagaimana lembaga pendidikan kita bisa survive dalam menghadapi perubahan sosial yang terjadi.

Hal substansial lainnya yang perlu kita diskusikan apakah proses penyesuaian diri dari setiap lembaga pendidikan kita saat ini terutama dalam penggunaan teknologi merupakan wujud dari kesiapan masyarakat untuk berkembang di era revolusi industri? Jangan sampai teknologi yang ada justeru gagal digunakan dalam proses pembelajaran karena problemnya terletak pada sumber daya manusianya dan sarana pendukung lainnya, sehingga tujuan dari revolusi industri itu sendiri tidak terwujud.

Sebagian besar lembaga pendidikan kita di Indonsia memang sedang berusaha menemukan metode dan media baru yang bisa menjembatani berbagai problem pendidikan di era kontemporer ini. Akan tetapi, Kita tidak bisa memastikan apakah media baru yang sedang dikembangkan saat ini menjadi solusi yang tepat untuk dunia pendidikan kita.

Kecepatan dari akses yang diharapkan dari proses pembelajaran melalui berbagai media baru yang ada juga tidak sepenuhnya menjadi jaminan terhadap kualitas dari tujuan pendidikan. Kita mengetahui bersama, bahwa tingkatan dalam proses pendidikan itu sendiri yang beragam, seperti proses pembelajaran pada tingkat anak-anak dan orang dewasa yang tidak sama, sehingga ada hal-hal yang tidak bisa dicover oleh media yang digunakan saat ini, seperti yang berkaitan dengan aspek perkembangan mental, pengalaman, dan proses adaptasi dengan lingkungan sosialnya.

Perlu bagi setiap lembaga pendidikan kita untuk terus mengkaji kembali problem pembelajaran di masa pandemik seperti ini, terutama untuk menemukan metode yang bisa menyesuaikan dengan kebutuhan pada masing-masing lembaga pendidikan yang ada.

Solusi yang kita jalankan kita saat ini tentu belum bisa dikatakan sudah benar-benar tepat dengan situasi yang ada sekarang. Di tingkatan universitas pun misalnya, solusi terkait metode penelitian di masa pandemik seperti ini juga masih sangat debatable, karena diperhadapkan dengan disiplin ilmu yang beragam dan membutuhan metode yang tidak sama.

Sudah waktunya bagi lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia untuk menghadirkan inovasi baik secara mandiri maupun difasilitasi oleh pemerintah pusat sampai pemerintah ditingkat daerah, untuk merumuskan kebijakan dan solusi terkait kebutuhan lembaga pendidikan di tengah pandemik dan tantangan sosial yang tidak terbatas.

234