Dana Desa Tahun 2023 Meningkat Tajam: Perubahan Paradigma Menuju Pemerataan Pembangunan di Desa
Pewarta Nusantara, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi Rp 124 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 117 triliun.
"Dalam kurun waktu satu dekade, pada tahun 2013, APB Desa hanya sebesar Rp 21 triliun. Namun, pada tahun ini angka tersebut melonjak menjadi Rp 124 triliun, atau meningkat enam kali lipat dalam waktu sepuluh tahun," ungkap Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (29/6).
Menurut Menteri Abdul Halim, alokasi anggaran terbesar tersebut bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan di desa, sesuai dengan amanat yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Dalam era sebelum berlakunya UU Nomor 6/2014 tentang Desa, dana pembangunan tidak mencakup seluruh desa. Pada tahun 2011 saja, hanya 54% desa yang terjangkau. Oleh karena itu, amanat UU Desa dijalankan dengan menyalurkan Dana Desa ke seluruh desa, atau setara dengan 100% desa. Dengan demikian, tujuan dari dana desa adalah untuk memeratakan pembangunan," jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Halim menjelaskan bahwa proporsi dana desa masih mendominasi anggaran pendapatan dari tujuh sumber pendapatan desa, yaitu sebesar 54,70%. Posisi kedua diisi oleh alokasi dana desa yang ditransfer dari pemerintah kabupaten/kota, dengan jumlah sebesar 29,45%.
Selain itu, terdapat pula bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten/kota yang mencapai 4,03%, sedangkan dari pemerintah provinsi sebesar 2,82%.
Penerimaan dari bagi hasil pajak dan retribusi kabupaten/kota mencapai 3,62%, serta penerimaan lain-lain dan sisa anggaran tahun sebelumnya sebesar 2,74%. Pendapatan asli desa juga berkontribusi sebesar 2,65%.
"Yang menarik, komposisi rencana penggunaan dana desa tahun ini telah bergeser untuk fokus pada pembangunan. Hal ini menandakan bahwa tahun ini desa sedang bangkit dan berupaya keras dalam pembangunan kembali," tegasnya.
Abdul Halim juga menjelaskan bahwa pagu dana desa untuk tahun 2022 mencapai Rp 70 triliun, yang akan ditransfer dalam dua tahap.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 68 triliun telah ditetapkan untuk ditransfer terlebih dahulu, sementara Rp 2 triliun sisanya akan ditransfer oleh Kementerian Keuangan berdasarkan tingkat kinerja keuangan desa pada tahun tersebut.
Dari besaran pagu dana desa yang telah diterima, sebagian terbesar dialokasikan untuk pelaksanaan pembangunan dengan jumlah Rp 35,9 triliun atau 52,87%.
Persentase ini mengalami peningkatan dari angka sebesar Rp 23,0 triliun atau 33,84% pada tahun 2022.
"Sejalan dengan keputusan pandemi COVID-19, dana desa untuk penanggulangan bencana non alam dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa mengalami penurunan dari Rp 29,1 triliun atau 42,90% pada tahun 2022, menjadi Rp 12,0 triliun atau 17,75% pada tahun 2023," paparnya.
Abdul Halim juga menjelaskan bahwa dana desa untuk pemberdayaan masyarakat pada tahun ini mencapai Rp 10,8 triliun atau sekitar 16,98%.
Sedangkan untuk pembinaan kemasyarakatan, dana yang dialokasikan adalah sebesar Rp 3,6 triliun atau 5,35%.
Dana desa yang direncanakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa mencapai Rp 5,4 triliun atau 8,05% dari total anggaran. (*Ibs)