Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

Hari Batik Nasional Sebagai Momentum Menguatkan Nasionalisme

Hari Batik

Hari Batik Nasional adalah salah satu perayaan untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non bendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009. Menurut definisi UNESCO, warisan budaya lisan dan non bendawi adalah "keseluruhan dari kreasi berdasar tradisi komunitas kultural yang dinyatakan oleh suatu kelompok atau individu-individu dan diakui sebagai cerminan harapan-harapan dari suatu komunitas sehingga mencerminkan indentitas sosial dan budaya."

Indonesia adalah Negara Kesatuan yang penuh dengan keragaman yang terdiri atas berbagai budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan dan perbedaan lainnya. Namun, rasa nasionalisme telah mampu mepersatukan bebragai keragaman itu. Hal ini selaras dengan semboyan bangsa Indonesia "Bhineka Tunggal Ika", yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Salah satu bentuk keragaman yang menjadi simbol di berbagai daerah adalah batik. Kreatifitas membatik adalah warisan kesenian buadaya nusantara yang diwariskan turun-temurun dari nenek moyang. warisan ini tumbuh diberbagai daerah, masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda antara daerah satu dan lainnya.

Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat heterogenitas budayanya tinggi. Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah kekayaan yang tidak semua negara memilikinya. Begitu juga dengan perbatikan nusantara yang begitu kaya, keragaman batik yang menjadi identitas daerah harus kita jaga kelestariannya.

Menjaga dan melestarikan batik adalah salah satu bentuk ungkapan kecintaan kita pada kesenian dan kebudayaan nusantara. Menurut suryani rektor Universitas Pekalongan melalui forum Kafe BCA VI sebagai mana dilansir KOMPAS.COM, ia menjelaskan bahwa kalangan akademisi juga memegang peranan penting dalam melestarikannya. Caranya, dengan menyelesaikan berbagai persoalan dalam industri dan melakukan riset mendalam. Selain itu bisa dengan dengan melakukan pelatihan kewirausahaan serta sosialisasi hak kekayaan intelektual dan persoalan lingkungan dari industri kerajinannya.

Selain pada sektor industrinya, pengenalan dan edukasi baik dari sisi filosofis maupun historisya adalah upaya strategis dalam menanamkan kecintaan masyarakat terhadap kekayaan budaya nusantara tersebut. Sehingga, masyarakat Indonesia memiliki kebanggaan dan rasa tanggung jawab untuk melestarikannya sebagai sebuah warisan kebudayaan.

Hari Batik Nasional 2 Oktober mendatang, semoga menjadi momentum yang baik untuk mengingatkan kita akan kekayaan budaya batik nusantara. Meskipun bermacam-macam jenis, motif dan asalnya, namun kekayaan budaya batik adalah milik bangsa Indonesia harus kita lestarikan.

491