Pewarta Nusantara
Menu CV Maker Menu

Hati-hati! Pengguna WhatsApp Bisa Kena Penangguhan Akun, Berlaku Mulai 11 April

Hati-hati! Pengguna WhatsApp Bisa Kena Penangguhan Akun, Berlaku Mulai 11 April - Jobnas

Para pengguna Whatsapp sebaiknya berhati-hati saat layanan pesan ini akan memperbarui syarat dan ketentuan penggunaan mereka pada bulan April mendatang.

Jika pengguna WhatsApp tidak menyetujui syarat dan ketentuan baru yang akan diberlakukan, akun mereka dapat disuspensi.

Pembaruan syarat penggunaan dan kebijakan privasi ini akan dimulai di Eropa, di mana peraturan baru yang akan diberlakukan pada tanggal 11 April 2024 akan mencerminkan persyaratan baru UE sebagai bagian dari kebijakan "Undang-Undang Pasar Digital".

Hal ini mencakup berbagai topik seperti panduan dan prinsip penggunaan WhatsApp, pengiriman pesan ke penyedia pihak ketiga, dan penggunaan Channel.

Inti dari perubahan peraturan yang akan diberlakukan oleh WhatsApp termasuk penambahan informasi dan kebijakan mengenai aktivitas yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan di layanan WhatsApp.

Selain itu, akan diberikan opsi untuk mengirim pesan dari WhatsApp ke aplikasi pihak ketiga yang didukung, dan ada ketentuan lebih lanjut mengenai Channel, termasuk prosedur pelaporan konten dan rekomendasi Channel.

Selain perubahan peraturan yang dipengaruhi oleh undang-undang UE, WhatsApp juga akan mengubah persyaratan usia minimum global untuk pengguna mereka pada tanggal yang sama. Usia minimum pengguna WhatsApp akan berubah dari 16 tahun menjadi 13 tahun.

193