Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

Jihad di Media Sosial

Jihad Media Sosial

Dulu, informasi baru bisa kita peroleh di kemudian hari melalui TV, radio, maupun koran. Sekarang, semua itu bisa diakses dalam hitungan detik melalui sebuah genggaman dengan adanya media sosial. Media sosial adalah sebuah media komunikasi yang memungkinkan penggunanya dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isinya. Media sosial meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Kini, media sosial menjadi 'primadona' bagi semua kalangan pengguna internet. Media sosial lebih diminati dibanding membaca buku, koran, majalah, ataupun mendengarkan radio. Konten dan fitur media sosial yang selalu update, membuat para penikmatnya 'tak bisa ke lain hati' melirik koran atau sumber informasi lain.

Data dari kominfo tahun 2016 lalu menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara terbesar ke-empat dunia dalam hal akses media sosial. Tercatat, pengguna internet di Indonesia mencapai 63 juta jiwa dengan mayoritas adalah pengguna aktif media sosial. Sebagai contoh, dari perbandingan data pengguna Facebook dan Twitter, Indonesia hanya kalah dari Amerika, Brazil, dan India. Fakta ini menunjukkan betapa media sosial tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari manusia masa kini, khususnya Indonesia.

Media sosial yang diakses setiap hari terdiri dari beragam konten. Mulai dari sekedar hiburan, keilmuan, status lucu, hingga konten informasi yang valid ataupun sebaliknya berupa hoax. Hoax merupakan usaha untuk menipu pembacanya mempercayai sesuatu berita palsu yang sengaja dibuat. Persebaran hoax menjadi hal yang massif dan sulit terbendung bersamaan dengan fenomena media sosial ini. Hoax, informasi yang tidak benar ini sangat merugikan dan berpotensi menimbulkan kebencian pada pihak-pihak tertentu.

Mengenai hoax, Kominfo menyebut ada sekitar 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu. Selama 2016 lalu, Kominfo telah memblokir 773 ribu situs yang terindikasi mengandung unsur pornografi, SARA, radikalisme, kekerasan, dan lain-lain. Usaha nyata dari kominfo ini tidak serta merta menghentikan laju hoax yang ada. Pergerakan media sosial yang terjadi begitu cepat menjadikan sulit untuk membendung adanya hoax. Perlu ada keterlibatan yang aktif dari setiap pengguna media sosial untuk 'berjihad' melawan hoax.

Kata jihad seringkali dipersempit maknanya dengan 'perang suci' melawan kaum kafir. Jihad juga sering diidentikkan dengan tindakan-tindakan anti dunia Barat. Jihad sebenarnya tidak bisa dimaknai sesempit ini karena secara bahasa, jihad berarti mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang diyakini benar. Pengertian Jihad sebenarnya sangat luas, mulai dari mencari nafkah hingga berperang melawan kaum kafir yang memerangi Islam. Dalam istilah syariat, jihad berarti mengerahkan seluruh daya kekuatan memerangi orang kafir dan para pemberontak. Menurut Ibnu Taimiyah, jihad adalah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menghasilkan sesuatu yang diridhoi Allah berupa amal shalih dan keimanan, serta menolak sesuatu yang dimurkai Allah berupa kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan.

Dengan pengertian tersebut, jihad dapat dilakukan oleh semua kalangan dengan beragam caranya masing-masing. Jihad masa kini tidak harus dengan mengangkat senjata memerangi para kaum kafir. Jihad masa kini cukup dilakukan dengan menyikapi problem sekitar kita dan mencurahkan segenap tenaga untuk mengatasinya. Nah, media sosial dengan bermacam hoax didalamnya bukanlah sebuah hal yang pantas untuk dibiarkan. Perlu sikap jihad yang kuat untuk menghadapi fenomena media sosial dan hoax ini.

Pada dasarnya, terdapat beberapa hal sederhana yang bisa dilakukan dalam rangka berjihad media sosial. Pertama, berhati-hati dalam menerima informasi yang tidak jelas sumbernya. Suatu hoax pada umumnya akan berisi ujaran kebencian terhadap pihak-pihak tertentu. Sebuah informasi yang baik dan terpercaya seharusnya tidak akan berpihak (netral). Sudah selayaknya untuk berhati-hati ketika berhadapan dengan informasi yang mengajarkan kebencian pada pihak-pihak tertentu.

Kedua, menggunakan media sosial untuk hal yang positif. Pengguna media sosial yang baik adalah mereka yang mampu bijak dalam ber-sosial media ria. Sebagai contoh, jika kita seorang pelajar, kita bisa mengikuti akun-akun yang bersifat mendidik. Kita juga bisa menggunakan media sosial untuk membagi hal-hal positif yang kita dapat, bisa berupa materi keilmuan, pesan-pesan moral, kisah inspiratif, dan lain sebagainya. Ketiga, tidak terlalu berlebihan dalam ber-media sosial. Media sosial memang selalu up to date dalam hitungan detik. Akan tetapi, tidak seharusnya kita terlalu menyibukkan diri berkutat dengan media sosial. Terlalu sibuk dengan media sosial memungkinkan kita 'terasing' dalam dunia sosial yang sebenernya.

Pada akhirnya, tidak ada yang salah dengan media sosial itu sendiri. Media sosial adalah sebuah keniscayaan di era modern ini. Media sosial hanyalah sebuah sarana yang lahir atas perkembangan zaman yang semakin canggih ini. Media sosial hanyalah sarana yang diciptakan manusia dengan beragam tujuannya. Semua kembali pada diri kita sendiri sebagai penggunanya. Jika dulu ada istilah "Mulutmu harimaumu", maka kini bisa jadi "Jarimu harimaumu". Sentuhan jari kita melalui media sosial akan membunuh kita sendiri jika salah digunakan. Sebaliknya, sentuhan jari kita juga bisa jadi memberikan manfaat bagi orang lain.

Baca juga: Disseminating Values On Social Media

Semoga coretan sederhana ini mampu menyadarkan bahwa kita mampu berbuat positif bermula dari apa yang kita miliki dan apa yang ada di sekitar kita.

Mari MEMPOSTING SESUATU YANG PENTING, bukan YANG PENTING MEMPOSTING

1613