Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

K-Media Ramai dengan Kabar Hilangnya MV 'Hate Rodrigo' oleh Yena Setelah Kontroversi Hak Cipta

K-Media Ramai dengan Kabar Hilangnya MV 'Hate Rodrigo' oleh Yena Setelah Kontroversi Hak Cipta

Pewarta Nusantara, Entertainment - MV lagu "Hate Rodrigo" oleh Penyanyi K-pop Yena telah dihapus dari YouTube karena adanya pelanggaran hak cipta yang melibatkan penyanyi Amerika Serikat, Olivia Rodrigo.

Sejak dirilis pada tanggal 23 Juni 2023, lagu ini telah menuai kritik dari fans Olivia Rodrigo, meskipun Yena membantah bahwa lagunya bermaksud melecehkan Olivia dan menyatakan dirinya sebagai penggemar.

Meskipun Yena telah menjelaskan bahwa lagunya mengungkapkan kecemburuan yang lucu yang dia rasakan sebagai penggemar Olivia, protes dari netizen terus berlanjut.

Namun, agensi Yena, Yuehua Entertainment, membantah bahwa permintaan dari tim Olivia Rodrigo menjadi alasan penghapusan video MV tersebut.

Mereka mengakui bahwa ada pelanggaran hak cipta yang terjadi dan sedang dalam proses pengeditan agar video tersebut dapat kembali dipublikasikan dengan legalitas yang benar.

Yuehua Entertainment menjelaskan bahwa pada tanggal 29 Juni, mereka memprivate MV "Hate Rodrigo" setelah menemukan pelanggaran hak merek dagang, hak potret, dan hak cipta.

Saat ini, video sedang dalam tahap pengeditan dan mereka berjanji akan mengunggah kembali video tersebut setelah proses editing selesai.

Agensi Yena juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerima tekanan dari manajemen Olivia Rodrigo dan meminta agar kabar yang belum dikonfirmasi tidak menyebabkan kesalahpahaman di antara penggemar kedua artis tersebut.

Kontroversi seputar MV "Hate Rodrigo" masih memunculkan berbagai spekulasi dan perdebatan di kalangan penggemar.

Tindakan agensi Yena untuk menangani pelanggaran hak cipta ini menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan legalitas karya-karya artis mereka, sambil menjaga hubungan yang baik antara para penggemar. (*Ibs)

Baca Juga: Baca Juga: Kritik Netizen terhadap Pakaian Ayu Ting Ting saat Potong Daging Kurban: Pantaskah untuk Hari Raya Idul Adha?

220