Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) Permudah Nakes Pantau Kesehatan Jemaah

Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) Permudah Nakes Pantau Kesehatan Jemaah

Pewarta Nusantara - Pada tanggal 24 Mei 2023, Jemaah Haji 1444H/2023M mulai diberangkatkan dengan memenuhi persyaratan istitaah (kemampuan) kesehatan haji sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan para jemaah dalam menjalankan ibadah haji sesuai dengan ajaran agama Islam.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menjelaskan bahwa setiap Jemaah Haji yang berangkat harus memenuhi persyaratan istitaah kesehatan.

Hal ini tercermin dalam Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH), yang merupakan kartu identitas bagi jemaah haji yang berisi informasi kesehatan seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan.

Kartu ini dilengkapi dengan barcode dan QR code yang memungkinkan tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan jemaah haji melalui aplikasi tele-petugas.

KKJH memiliki dua kelompok warna, yaitu oranye dan putih. Jemaah haji dengan KKJH berwarna oranye masuk dalam kategori risiko tinggi, sedangkan yang berwarna putih masuk dalam kategori tidak berisiko.

Kriteria risiko tinggi termasuk usia 60 tahun atau lebih, serta memiliki faktor risiko atau gangguan kesehatan potensial yang dapat menyebabkan keterbatasan.

Kartu Kesehatan Jemaah Haji ini sangat memudahkan bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kesehatan kepada jemaah haji.

Diharapkan dengan adanya KKJH ini, kesehatan para jemaah haji dapat terjaga dengan baik sehingga ibadah mereka dapat berjalan lancar.

Oleh karena itu, disarankan agar setiap jemaah selalu membawa KKJH terutama saat beribadah, sehingga petugas kesehatan dapat dengan mudah mengakses informasi kesehatan melalui pemindaian barcode yang terdapat pada kartu tersebut.

Dengan adanya sistem pemantauan kesehatan melalui KKJH, diharapkan upaya menjaga kesehatan jemaah haji dapat dilakukan secara efektif dan responsif, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah haji dengan aman dan nyaman.

Penulis:

Editor: Erniyati Khalida

805