Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

Kemendes PDTT dan UINSU Medan Jalin Kerja Sama Percepat Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

Kemendes PDTT dan UINSU Medan Jalin Kerja Sama Percepat Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

Pewarta Nusantara, Medan - Kemendes PDTT dan UINSU Medan Kerja Sama Percepat Pembangunan Desa: Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kemitraan dengan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan dalam rangka mendukung percepatan pembangunan desa.

Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT, Luthfiyah Nurlaela, menyampaikan bahwa UINSU Medan memiliki potensi besar dalam mendukung percepatan pembangunan desa.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui partisipasi dalam Perguruan Tinggi Desa (PERTIDES), sebuah forum rektor dari berbagai perguruan tinggi yang memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

MoU dan PKB antara Kemendes PDTT dan UINSU Medan bertujuan untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pemberdayaan masyarakat desa melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Salah satu bentuk program ini adalah pengabdian masyarakat, di mana mahasiswa UINSU Medan dapat terlibat dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa-desa, khususnya di Sumatera Utara, untuk memberikan pendampingan kepada kepala desa.

Selain itu, UINSU Medan juga dapat melaksanakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) yang memfasilitasi aparatur desa untuk menempuh pendidikan tinggi.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan UINSU Medan dan pemerintah atau perusahaan yang berbasis di Sumatera Utara dapat saling bekerja sama dan berkolaborasi dalam upaya meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Baca juga: Presiden Akan Umumkan Keputusan Terkait Status Pandemi Covid-19 di Indonesia: Apresiasi WHO untuk Penanganan Indonesia

Penandatanganan kerja sama ini juga dihadiri oleh Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Erlin Chaerlinatun; dan Kepala Balai PPMD Pekanbaru, Hendrik Halomoan Simatupang.

Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat upaya pembangunan dan pemberdayaan desa, serta menciptakan sinergi antara lembaga pemerintah dan akademik untuk mencapai hasil yang lebih baik bagi masyarakat desa. (*IBs)

Penulis:

Editor: Erniyati Khalida

241