Kemenkeu Optimis Efisiensi Anggaran Rp2,12 Triliun Melalui Pola Kerja Baru
Pewarta Nusantara, Jakarta - Kemenkeu Tekankan Pentingnya Efisiensi Anggaran Hingga Rp2,12 Triliun Melalui Perubahan Pola Kerja.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki target ambisius untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp2,12 triliun melalui pengimplementasian pola kerja baru.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, langkah-langkah organisasi dan perbaikan birokrasi yang telah dijalankan memungkinkan tercapainya target tersebut.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi ini dicapai melalui berbagai upaya, seperti pengendalian belanja perjalanan dinas, pembayaran belanja pegawai secara terpusat, penggunaan ruang kerja bersama (shared workspace), konsolidasi pengadaan laptop melalui e-Katalog, dan digitalisasi proses bisnis.
Selama periode 2019 hingga 2023, anggaran belanja birokrasi di Kementerian Keuangan mengalami penurunan meskipun total anggaran belanja secara keseluruhan meningkat secara signifikan akibat dampak pandemi.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa upaya efisiensi telah dilakukan dalam berbagai konteks, termasuk saat Kementerian Keuangan menjadi tuan rumah acara internasional seperti pertemuan G20 dan dalam mendukung tim ad-hoc seperti Satgas BLBI yang memerlukan dukungan anggaran.
Kolaborasi antarunit juga menjadi faktor penting dalam efisiensi anggaran, di mana sarana prasarana dapat dimanfaatkan secara optimal dan dibagikan bersama, memberikan keuntungan inklusivitas dan efisiensi yang lebih besar.
Selain itu, kebijakan negatif pertumbuhan jumlah SDM di Kementerian Keuangan selama lima tahun terakhir juga berperan dalam mencapai efisiensi anggaran.
Fokus pada penggunaan teknologi dan implementasi pola kerja baru telah memberikan penekanan pada kualitas dan kompetensi, bukan hanya jumlah sumber daya manusia.
Selama presentasi tersebut, Menkeu Sri Mulyani juga menyoroti dukungan Kemenkeu terhadap berbagai Proyek Prioritas Nasional.
Ada 26 Proyek Prioritas Nasional dengan anggaran sebesar Rp4,95 triliun, termasuk pembangunan sistem perpajakan inti dan dukungan pembangunan Infrastruktur Kunci Nasional (IKN).
Kemenkeu juga memberikan dukungan terhadap 76 Proyek Unggulan, yang merupakan proyek-proyek turunan dari undang-undang strategis seperti Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SK) serta Undang-Undang Hak Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD). (*Ibs)