KLHK dan OJK Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Penerapan Nilai Ekonomi Karbon dan Bursa Karbon
Pewarta Nusantara, Nasional - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, menyampaikan harapannya terhadap kerja sama yang kuat antara KLHK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penerapan Nilai Ekonomi Karbon, termasuk Bursa Karbon, di masa depan.
Dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani antara KLHK dan OJK, terdapat beberapa ruang lingkup kerja sama yang mencakup harmonisasi kebijakan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Sektor Jasa Keuangan, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, penyediaan, pertukaran, dan pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung tugas dan fungsi KLHK dan OJK, termasuk pengendalian perubahan iklim, pengembangan produk dan infrastruktur Keuangan Berkelanjutan.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, juga merespons positif penandatanganan Nota Kesepahaman ini.
Ia menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan kesempatan berharga bagi OJK dan menjadi dasar yang baik untuk kerja sama yang telah terjalin dan akan datang antara KLHK dan OJK.
Dalam konteks penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Mahendra mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan konsultasi yang intensif dengan Komisi XI DPR RI dan mendapatkan persetujuan dari komisi tersebut.
Ia juga menyampaikan harapannya agar DPR menyetujui dan mendukung agar kerja sama ini dapat berjalan dengan cepat dan lancar.
"Kerja sama ini bukan hanya untuk menyelesaikan masalah di Indonesia, tetapi juga merupakan upaya dalam menangani masalah global terkait potensi karbon yang besar yang dimiliki oleh Indonesia," ujar Mahendra Siregar.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Indonesia dapat lebih efektif dalam mengatasi perubahan iklim dan memanfaatkan potensi karbon yang dimiliki negara tersebut untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan keuangan berkelanjutan di masa depan. (*Ibs)