KPK Berharap Mentan Syahrul Yasin Limpo Hadiri Panggilan Pekan Depan
Pewarta Nusantara, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengekspresikan harapan agar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dapat memenuhi panggilan pekan depan terkait proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
Surat pemanggilan telah dikirimkan oleh KPK sebanyak tiga kali. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa penting bagi Mentan untuk memberikan keterangan awal dalam penyelidikan ini.
Dalam konteks ini, kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal dianggap sangat penting agar tim penyelidik dapat melakukan analisis lebih lanjut.
Ali Fikri menekankan bahwa KPK mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari berbagai pihak dalam proses penyelidikan ini.
Saat ini, status Syahrul bukan sebagai saksi, melainkan sebagai terperiksa. Oleh karena itu, tidak akan ada upaya pemanggilan paksa yang dilakukan.
Proses penyelidikan ini merupakan langkah awal dalam upaya KPK untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi. Selama proses penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Sayangnya, pada hari ini, Syahrul Yasin Limpo tidak dapat memenuhi undangan atau panggilan dari KPK karena menghadiri acara G20 di India.
Syahrul Yasin Limpo meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang pada tanggal 27 Juni, sementara KPK menginginkan kehadiran Mentan pada tanggal 19 Juni.
Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa kehadirannya di acara G20 sangat penting karena Indonesia telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 dan perlu hadir dalam penutupan acara internasional tersebut.
Selain itu, dia akan mengunjungi Republik Rakyat China (RRC) dan Korea Selatan untuk membahas kerja sama modernisasi pertanian.
Meskipun ia tidak dapat hadir pada tanggal yang diminta KPK, Syahrul Yasin Limpo menyatakan penghormatannya terhadap KPK dan mengajukan permintaan untuk diperiksa pada tanggal 27 Juni 2023.
Baca juga: Terungkap! Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo tersangka KPK
Situasi ini menunjukkan adanya ketegangan antara kepentingan tugas negara dan tuntutan penyelidikan KPK. Kedua belah pihak memiliki pandangan yang berbeda mengenai jadwal kehadiran Mentan.
Penting bagi KPK untuk memperoleh keterangan dari Syahrul Yasin Limpo dalam penyelidikan ini, sementara Syahrul Yasin Limpo merasa perlu hadir dalam acara penting yang melibatkan negara dan kerja sama internasional.
Perkembangan lebih lanjut mengenai pemenuhan panggilan KPK oleh Mentan akan menjadi perhatian penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (*Ibs)