Pewarta Nusantara
Menu CV Maker Menu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, Akan Memenuhi Panggilan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Ekspor CPO

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, Akan Memenuhi Panggilan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Ekspor CPO

Pewarta Nusantara, Solo - Airlangga Hartarto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Saat dimintai konfirmasi mengenai persiapan untuk menghadiri panggilan tersebut, Airlangga hanya berkelakar dengan menjawab bahwa ia membawa bekal untuk makan siang.

Pada kesempatan itu, Airlangga enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait panggilan dari Kejagung. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengagendakan panggilan terhadap Airlangga untuk dimintai keterangan dalam kasus ekspor CPO pada Selasa pekan lalu.

Namun, Airlangga tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya.

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Airlangga, dan dia diagendakan ulang untuk dimintai keterangan pada hari Senin mendatang.

Baca Juga; Prabowo Subianto Unggul dalam Survei Elektabilitas Capres 2024: Ancaman Potensial bagi Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

Kasus ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng menjadi sorotan karena melibatkan Airlangga Hartarto, seorang Menteri Koordinator yang berada di jajaran pemerintahan.

Kehadiran Airlangga untuk memberikan keterangan diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan kejelasan terkait peristiwa tersebut.

Publik tentu menanti dengan perhatian untuk melihat bagaimana perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan bagaimana tanggapan Airlangga terhadap panggilan dari Kejaksaan Agung. Semoga proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan dan adil demi kepentingan publik. (*Ibs)

147