Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu
Pewarta Nusantara

Pewarta Nusantara - Portal Berita Indonesia

Dengan semangat progresif edukatif, Pewarta Nusantara memiliki tekad untuk terus aktif dan turut serta mendukung progresifitas generasi kreatif untuk berbagi informasi yang menginspirasi.

Terbaru di Pewarta Nusantara

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Internasional - Menurut Kementerian Pertahanan Korea Selatan, setelah menganalisis bangkai satelit Korea Utara yang jatuh, para ahli dari Korea Selatan dan Amerika Serikat menyimpulkan bahwa satelit tersebut tidak memiliki kegunaan militer yang signifikan.

Pada tanggal 31 Mei, Korea Selatan meluncurkan satelit mata-mata militer pertamanya, tetapi sayangnya roket tersebut jatuh dan tenggelam di laut di lepas pantai barat Korea Selatan.

Dalam operasi penyelamatan yang dilakukan selama 36 hari, serpihan roket dan satelit itu berhasil diambil oleh militer Korea Selatan.

Menurut analisis awal, satelit tersebut dikatakan memiliki kemampuan pengintaian yang buruk dalam hal resolusi dan pelacakan target.

Hal ini dikonfirmasi oleh Lee Choon-geun, seorang ahli di Institut Kebijakan Sains dan Teknologi Korea Selatan.

Baca Juga: Sri Lanka Terima Dukungan Keuangan Senilai $250 Juta dari Bank Dunia untuk Pemulihan Ekonomi dan Perlindungan Sosial

Meskipun Korea Utara telah lama berupaya mengirimkan satelit mata-mata militer ke orbit sebagai bagian dari rencana modernisasi militer, satelit yang diluncurkan bulan Mei ini ternyata tidak memiliki potensi signifikan dalam hal pengintaian militer.

Meskipun Korea Selatan, Jepang, dan negara-negara Barat secara luas mengutuk peluncuran ini sebagai pelanggaran hukum internasional, Korea Utara tetap mempertahankan klaimnya bahwa mereka memiliki hak berdaulat untuk bela diri dan eksplorasi luar angkasa.

Meskipun sebelumnya Korea Utara telah meluncurkan objek ke orbit pada tahun 2012 dan 2016, belum ada konfirmasi mengenai fungsi atau sinyal yang dikirimkan oleh objek-objek tersebut. (*Ibs)

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Jakarta - Presiden Jokowi baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, yang mencakup aturan untuk membuka kembali Ekspor Pasir Laut yang sebelumnya telah dilarang sejak tahun 2023.

Namun, kebijakan ini mendapat banyak penolakan dari masyarakat karena kekhawatiran akan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan Ekonomi Nelayan.

Dalam upaya untuk menyoroti kebijakan tersebut, Continuum Data Indonesia bekerja sama dengan Institute For Development of Ecomics and Finance (INDEF) menggelar diskusi daring yang membahas tentang "Ekspor Pasir Laut, Cuan atau Merusak Lingkungan?".

Diskusi ini melibatkan Peneliti INDEF, Nailul Huda, dan Data Analyst Coninuum INDEF, Masisie Sagita, sebagai pembicara.

Dalam diskusi tersebut, Masisie Sagita dari Continuum Data Indonesia, yang fokus pada konsep ekonomi dan big data, membahas analisis tanggapan masyarakat terhadap kebijakan ekspor pasir laut melalui data sosial media.

Data yang digunakan dalam pendekatan ini mencakup paparan pembicaraan, analisis sentimen, dan analisis topik perbincangan yang berasal dari media sosial Twitter.

Berdasarkan analisis yang dilakukan, Masisie menyatakan bahwa sejak tanggal 30 Mei hingga 12 Juni 2023, terdapat 40.702 pembicaraan yang berasal dari 28.561 akun pengguna.

"Data yang kami peroleh menunjukkan bahwa hampir semua masyarakat di internet tidak setuju dengan kebijakan ekspor pasir laut. Dari 40 ribu cuitan yang diperbincangkan, tidak ditemukan pendapat yang setuju dengan kebijakan ekspor pasir laut," ungkap Masisie.

Salah satu alasan utama penolakan publik terhadap kebijakan ini adalah kekhawatiran akan dampak lingkungan dan pandangan bahwa kebijakan tersebut hanya menguntungkan sebagian pihak.

Masisie menegaskan bahwa banyak pulau kecil di Indonesia yang terancam oleh kebijakan tersebut, dan mengungkapkan dugaan bahwa sebagian pihak yang diuntungkan adalah kelompok oligarki di dalam pemerintahan serta negara-negara seperti China dan Singapura yang membutuhkan pasir laut untuk pembangunan pulau atau reklamasi.

Di sisi lain, Nailul Huda dari INDEF menyoroti fakta bahwa PP Nomor 26 Tahun 2023 bertentangan dengan Undang-Undang yang lebih tinggi, yaitu UU Nomor 1 Tahun 2014 yang melarang penambangan pasir yang merusak ekosistem wilayah pesisir dan pulau-pulau.

Baca Juga: Kredit Macet Pinjaman Online Meningkat: OJK Catat TWP90 Naik Menjadi 3,36 Persen pada Mei 2023

Nailul juga menekankan potensi kerusakan lingkungan yang dapat timbul akibat penambangan pasir laut, termasuk erosi pantai, perubahan garis pantai, perubahan kualitas air, dan rusaknya ekosistem laut.

Nailul mengungkapkan bahwa potensi ekspor pasir laut hanya akan memberikan keuntungan finansial yang kecil dibandingkan dengan kerusakan yang ditimbulkan.

Selain itu, Nailul juga menyoroti peningkatan signifikan dalam tren ekspor pasir laut secara global. Nailul Huda menyimpulkan bahwa kebijakan ekspor pasir laut adalah kebijakan yang merugikan masyarakat dan mendesak pemerintah untuk mencabut PP Nomor 26 Tahun 2023.

Ia menekankan perlunya pemerintah mempertimbangkan dampak lingkungan yang besar yang akan terjadi, bukan hanya memikirkan nilai ekonomi dari ekspor pasir laut.

Diskusi ini menggambarkan kekhawatiran dan penolakan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap dapat merusak lingkungan dan mempengaruhi mata pencaharian nelayan. (*Ibs)

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Internasional - Serangan balasan terjadi ketika pesawat tempur Israel mengebom Gaza sebagai tanggapan atas serangan roket yang dilancarkan oleh Hamas dari Jalur Gaza pada Rabu (5/7) dini hari.

Serangan Israel menghantam fasilitas produksi senjata bawah tanah milik Hamas, kelompok Palestina yang menguasai Jalur Gaza. Beruntungnya, tidak ada laporan mengenai korban dalam serangan tersebut.

Serangan ini terjadi setelah Israel mengklaim bahwa mereka berhasil menembak jatuh lima roket yang ditembakkan ke selatan Israel dari Jalur Gaza.

Pasukan Israel kemudian mengumumkan penarikan pasukan mereka dari Jenin pada hari Rabu, mengakhiri serangan darat dan udara selama dua hari yang telah menewaskan setidaknya 12 warga Palestina dan melukai sekitar 100 lainnya.

Baca Juga: Dosen dan Peneliti Unair Ciptakan Terobosan Revolusioner: Formula Pembuatan Kornea Mata Artifisial

Akibat serangan tersebut, ribuan warga Palestina di Tepi Barat merayakan penarikan pasukan Israel. Kamp pengungsi Jenin, yang menjadi target serangan, kini dihuni oleh ribuan warga Palestina yang merupakan keturunan dari orang-orang yang diusir pada saat berdirinya negara Israel pada tahun 1948.

Palang Merah Palestina melaporkan bahwa sekitar 500 keluarga, dengan total sekitar 3.000 orang, telah dievakuasi dari kamp tersebut.

Serangan ini mendapat kecaman dari berbagai negara dan organisasi, termasuk Iran, Mesir, Yordania, dan Liga Arab.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengungkapkan kekhawatirannya yang mendalam terhadap serangan di Jenin dan akan mengadakan pertemuan pada hari Jumat untuk membahas situasi tersebut. (*Ibs)

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Nasional - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Tim Gugus Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah berhasil mengamankan 698 tersangka kasus TPPO dalam rentang waktu sebulan, mulai dari 5 Juni hingga 3 Juli 2023.

Dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/7), Mahfud menyampaikan bahwa upaya penangkapan ini juga berujung pada penyelamatan 1.943 korban.

"Selama satu bulan, kita telah berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Mungkin masih ada banyak korban lain yang belum terbantu, namun ini merupakan pencapaian yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kurun waktu sebulan," ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud MD, kinerja Tim Gugus Tugas Penanganan TPPO dapat dikatakan sangat produktif. Selain itu, penangkapan tersebut juga didukung oleh adanya 605 laporan polisi yang masuk.

Baca Juga: Pemerintah Mengalami Kesulitan dalam Mengungkap Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Mahfud juga menyoroti jenis-jenis kejahatan yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI), seperti praktik penipuan online dalam bentuk perjudian, prostitusi, eksploitasi pekerja kasar di kapal, hingga kasus pekerja rumah tangga yang tidak dibayar dan mengalami perlakuan kekerasan di berbagai negara.

Namun, ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mulai mengatasi masalah tersebut dengan pengawasan yang ketat oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan peningkatan keberangkatan TKI secara legal.

"Dari 1.943 korban TPPO yang berhasil diselamatkan, sebanyak 65,5 persen di antaranya adalah pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen merupakan pekerja seks komersial, 6,6 persen terkait eksploitasi anak, dan 1,4 persen bekerja sebagai Anak Buah Kapal," tambah Mahfud MD. (*Ibs)

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, selama satu bulan ke depan.

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Selasa (4/7).

Penyidik KPK masih membutuhkan waktu tambahan untuk mengumpulkan alat bukti, termasuk melacak dan menyita berbagai aset yang diduga dimiliki oleh tersangka.

Selain itu, pada hari yang sama, istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, juga diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Namun, Ernie enggan memberikan komentar saat awak media menanyakan tentang materi pemeriksaan terkait penetapan Mario Dandy sebagai tersangka pencabulan, serta rumah yang diduga masih digunakan setelah disita oleh KPK.

Selama proses penyidikan ini, KPK juga telah memeriksa beberapa orang terkait, antara lain Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar. Namun, rincian lebih lanjut tentang materi pemeriksaan belum diungkapkan.

Sebelumnya, adik Rafael Alun, Gangsar Sulaksono, juga telah diperiksa oleh KPK pada tanggal 15 Juni lalu. Pemeriksaan terhadap Gangsar berfokus pada pengetahuannya mengenai asal usul kepemilikan aset bernilai ekonomis tinggi yang diduga dimiliki oleh Rafael Alun.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rafael Alun.

Baca Juga: Menteri Pertanian: Dampak El Nino Ancam 80% Lahan Pertanian di Indonesia

Ali Fikri juga menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah mengkonfirmasi Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan, yang merupakan pensiunan, mengenai asal usul kekayaan Rafael Alun. Selain itu, KPK juga memeriksa saksi dari perwakilan PT Intercon Enterprises.

Selama enam bulan hingga 13 Oktober 2023, orang-orang terdekat Rafael Alun dilarang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka yang termasuk dalam larangan tersebut adalah Gangsar, Ernie Meike Torondek, Angelina Embun Prasasya (anak Rafael), Christofer Dhyaksa Darma (anak Rafael), dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro.

Rafael Alun saat ini menghadapi proses hukum atas dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan senilai US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar.

Ketika menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I pada tahun 2011, Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukannya.

Gratifikasi tersebut diduga diterima melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME). KPK menyebut bahwa beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi masalah perpajakan terutama terkait pelaporan pembukuan perpajakan kepada negara melalui Ditjen Pajak.

Selama proses penyidikan, KPK juga menjerat Rafael dengan Pasal TPPU. Selain itu, dalam penggeledahan rumah Rafael di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, KPK juga menyita kotak penyimpanan berisi uang sebesar Rp32,2 miliar dan rumah tersebut juga disita oleh KPK. (*Ibs)

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Nasional - Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa pemerintah menghadapi kesulitan dalam mengungkap dan membuktikan Pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

Meskipun pemerintah telah melakukan upaya untuk membawa empat peristiwa ke Pengadilan HAM dengan 35 terdakwa, namun seluruh terdakwa dinyatakan tak bersalah dan bebas.

Menurut Mahfud, kendala utama yang dihadapi adalah sulitnya memperoleh bukti-bukti yang memadai untuk membuktikan pelanggaran HAM di pengadilan.

Dalam kasus-kasus yang telah dicoba dibawa ke Pengadilan HAM, seperti Peristiwa Jejak Pendapat Timor Timur, Peristiwa Tanjung Priok, Peristiwa Abepura, dan Peristiwa Paniai, pemerintah menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan bukti yang memadai.

Mahfud menjelaskan bahwa pembuktian pelanggaran HAM harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Karena peristiwa-peristiwa tersebut terjadi dalam waktu yang sangat lama, pembuktian secara hukum menjadi semakin sulit.

Baca Juga: Menteri Pertanian: Dampak El Nino Ancam 80% Lahan Pertanian di Indonesia

Sejak 25 tahun reformasi, belum ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang pelakunya dinyatakan bersalah. Menurut Mahfud, hal ini bukan disebabkan oleh ketidakobjektifan hakim atau ketidaksungguhan jaksa, melainkan karena hukum acara yang digunakan oleh Kejaksaan dan Komnas HAM tidak dapat sepenuhnya dipenuhi.

Sebagai upaya penyelesaian, Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian non-yudisial Pelanggaran HAM Berat masa lalu. Tujuan dari pembentukan tim ini adalah untuk memberikan kompensasi kepada para korban pelanggaran HAM berat sambil pengadilan terus mencari para pelaku.

Namun, penyelesaian non-yudisial ini tidak menghapuskan kewajiban penyelesaian secara yudisial. Upaya konkret dalam penyelesaian yudisial akan melibatkan konsultasi dengan DPR RI dan Komnas HAM untuk mencari cara pembuktian terhadap para pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu.

Dalam konteks ini, Mahfud MD mengajak semua pihak untuk mengambil langkah yang sejalan dengan peraturan yang berlaku. Apabila penyelesaian yudisial tidak memungkinkan, maka kerjasama dengan DPR akan dilakukan untuk mengeksplorasi cara lain dalam mengungkap dan membuktikan pelanggaran HAM berat. (*Ibs)

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Nasional - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan bahwa Pelabuhan Masalembu di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan segera diresmikan.

Dalam sambutannya saat meresmikan dua pelabuhan di Kecamatan Dungkek, Sumenep, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa prosesi peresmian Pelabuhan Masalembu dijadwalkan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan ini.

Pembangunan pelabuhan merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jawa Timur.

Gubernur Khofifah menekankan bahwa pembangunan infrastruktur, termasuk pelabuhan, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan aksesibilitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Pelabuhan Masalembu memiliki peran sentral dalam transportasi laut di Jawa Timur, terutama di wilayah Sumenep yang terdiri dari banyak pulau.

Baca Juga: Menteri Pertanian: Dampak El Nino Ancam 80% Lahan Pertanian di Indonesia

Dengan adanya pelabuhan yang baik, masyarakat dapat lebih mudah terhubung dan melakukan kegiatan ekonomi.

Selain itu, Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam pembangunan pelabuhan di Sumenep.

Dia mengungkapkan bahwa kolaborasi dan kerja sama antara kedua pihak merupakan kunci untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan pembangunan pelabuhan.

Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten saling bekerja sama dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembangunan pelabuhan yang masih dalam proses, seperti Pelabuhan Raas dan Pelabuhan Sapudi.

Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan pelayanan terbaik dapat diberikan kepada masyarakat. Peresmian Pelabuhan Masalembu merupakan langkah penting dalam upaya pengembangan infrastruktur laut di Jawa Timur.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, diharapkan pembangunan pelabuhan di Sumenep dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat.

Pelabuhan yang lebih baik akan memperkuat konektivitas antar pulau, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur secara keseluruhan. (*Ibs)

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Internasional - Menteri Keuangan Sri Lanka, Shehan Semasinghe, mengumumkan bahwa negaranya telah menerima dukungan keuangan sebesar $250 juta dari Bank Dunia.

Dalam sebuah konferensi pers di Kolombo, Semasinghe menjelaskan bahwa pada bulan Juni, Bank Dunia menyetujui alokasi dana sebesar $700 juta untuk mendukung anggaran dan kesejahteraan Sri Lanka.

Dari jumlah tersebut, $500 juta dialokasikan untuk Operasi Kebijakan Pembangunan Ketahanan, Stabilitas, dan Perputaran Ekonomi (RESET) Sri Lanka.

Program ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola ekonomi, meningkatkan pertumbuhan dan daya saing, serta melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Baca Juga: Inovasi Indonesia di Industri Otomotif: Nikuba, Alat yang Mengubah Air Menjadi Bahan Bakar, Mencuri Perhatian Perusahaan Mobil Mewah di Italia!

"Ini akan memberikan dukungan anggaran dalam dua tahap yang sama terhadap tindakan sebelumnya yang telah disepakati, dan $250 juta merupakan tahap pertama," ujar Semasinghe.

Sementara itu, $200 juta sisanya dialokasikan untuk Proyek Perlindungan Sosial. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan penghidupan bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan. Serta meningkatkan responsivitas program-program perlindungan sosial di Sri Lanka.

Semasinghe menjelaskan bahwa dukungan keuangan ini akan membantu negara tersebut melaksanakan reformasi mendasar yang bertujuan untuk mengembalikan stabilitas dan keberlanjutan ekonomi makro.

Mengurangi dampak dari guncangan ekonomi saat ini dan di masa depan terhadap masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi lemah. Serta mendukung upaya pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang dipimpin oleh sektor swasta dan inklusif. (*Ibs)

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Internasional - Meta, pemilik Facebook, telah mengumumkan peluncuran aplikasi terbarunya, Threads, yang bertujuan untuk menjadi pesaing Twitter.

Aplikasi ini, yang telah tersedia untuk pre-order di Apple App Store, akan terhubung dengan platform Instagram.

Threads dijelaskan oleh Meta sebagai "aplikasi percakapan berbasis teks" dan menampilkan tampilan antarmuka yang mirip dengan Twitter.

Langkah ini menandai perkembangan terbaru dalam persaingan antara Mark Zuckerberg dari Meta dan Elon Musk, pemilik Twitter.

Elon Musk, yang sebelumnya telah mencetuskan ide adu fisik dengan Mark Zuckerberg, memberikan tanggapan santai terhadap peluncuran Threads.

Sementara itu, Twitter mengumumkan bahwa layanan populer mereka, TweetDeck, akan mulai memasang paywall dalam waktu 30 hari.

Tindakan ini merupakan upaya terbaru dari Elon Musk untuk mendorong pengguna untuk berlangganan layanan berbayar Twitter, yaitu Twitter Blue.

Musk juga baru-baru ini membatasi jumlah tweet yang dapat dilihat pengguna sebagai bagian dari upayanya untuk mengatasi masalah "pengikisan data" yang berlebihan.

Baca Juga: Tarif Listrik Tinggi dan Tidak Stabil di Musim Dingin Menanti Swedia

Threads diharapkan menjadi pesaing serius bagi Twitter. Aplikasi ini akan tersedia secara gratis dan tidak akan membatasi jumlah postingan yang dapat dilihat pengguna.

Threads dideskripsikan sebagai tempat bagi komunitas untuk berdiskusi tentang berbagai topik, mulai dari hal-hal yang menarik perhatian hari ini hingga tren masa depan.

Aplikasi ini juga akan mengumpulkan data dari ponsel pengguna, termasuk data lokasi, pembelian, dan riwayat penelusuran.

Dengan menjadi bagian dari platform Instagram yang memiliki ratusan juta akun aktif, Threads memiliki potensi untuk menjadi ancaman serius bagi Twitter.

Mark Zuckerberg, yang telah terbukti sukses dalam mengadopsi ide dari perusahaan lain, berharap dapat menarik pengguna yang kecewa dengan Twitter untuk beralih ke Threads sebagai alternatif yang asli.

Meta memiliki sumber daya yang cukup untuk bersaing dengan Twitter dan Threads akan terhubung secara langsung dengan jaringan pengguna Instagram yang sudah ada.

Dengan demikian, Threads tidak perlu memulai dari nol seperti pesaing potensial lainnya. Meskipun Elon Musk diakui karena komitmennya terhadap kebebasan berbicara, ia juga telah memicu kontroversi dan mengasingkan beberapa pengguna. (*Ibs)

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Internasional - Rekor suhu hari terpanas global terpecahkan, mengindikasikan dampak Perubahan Iklim.

Data dari US National Centers for Environmental Prediction menunjukkan bahwa hari Senin (3/7) menjadi hari dengan suhu rata-rata tertinggi secara global sejak dimulainya pengumpulan data ini 44 tahun yang lalu.

Suhu rata-rata global mencapai 17,01°C, melampaui rekor sebelumnya pada Agustus 2016. Gelombang panas yang melanda bagian selatan Amerika Serikat menyebabkan Suhu Ekstrem di berbagai kota di seluruh negara, sedangkan di Beijing, suhu melebihi 35°C selama seminggu terakhir.

Bahkan di Antartika yang sedang memasuki musim dingin, suhu yang tidak normal tinggi tercatat. Rekor ini mengindikasikan bahwa perubahan iklim sedang mencapai wilayah yang belum pernah terjamah sebelumnya.

Meskipun data ini masih sementara dan perlu persetujuan dari lembaga pengukuran iklim yang terpercaya, seperti National Oceanic and Atmospheric Association (NOAA), hal ini menunjukkan pemanasan global yang luas dan menjadi bukti bahwa perubahan iklim telah mencapai tahap yang signifikan.

Ilmuwan mengungkapkan bahwa fenomena ini terjadi akibat kombinasi perubahan iklim dan pola El Nino. Namun, para ilmuwan juga menekankan bahwa ini hanya rekor pertama dari serangkaian rekor baru yang mungkin tercipta di tahun-tahun mendatang, karena emisi gas rumah kaca yang terus meningkat.

Hal ini menunjukkan urgensi untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya terhadap manusia dan ekosistem.

Baca Juga: Tarif Listrik Tinggi dan Tidak Stabil di Musim Dingin Menanti Swedia

Ilmuwan dan institusi riset iklim terus memonitor situasi ini dengan menggunakan pengukuran yang lebih panjang dan luas dalam rentang waktu bulan, tahun, atau dekade untuk memahami tren perubahan iklim secara keseluruhan.

Penting bagi kita untuk mengambil tindakan konkret dan berkelanjutan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memitigasi dampak perubahan iklim.

Kepedulian terhadap krisis iklim harus menjadi prioritas global, karena dampaknya yang merusak tidak hanya pada tingkat global tetapi juga pada kehidupan kita sehari-hari. (*Ibs)