Pewarta Nusantara
Menu CV Maker Menu

Pemerintah Berupaya Mencegah Kriminalitas Anak dengan Kolaborasi Instansi

Pemerintah Berupaya Mencegah Kriminalitas Anak dengan Kolaborasi Instansi

Pewarta Nusantara, Semarang - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa pemerintah terus menggiatkan program dan upaya untuk mencegah Kriminalitas Anak di Indonesia.

Salah satu caranya adalah melalui berbagai upaya kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Dalam acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023 dengan tema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' dan tagline #BeraniKarenaPeduli yang diadakan di Semarang.

Wapres Ma'ruf menegaskan bahwa pemerintah telah aktif menggiatkan berbagai program yang melibatkan Menteri Pemberdayaan Anak dan Perempuan, kerja sama dengan kepolisian, serta pemerintah daerah.

Peningkatan kegiatan semacam ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia, termasuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai mitra.

Wapres Ma'ruf juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah dinilai sebagai kota dan kabupaten yang layak untuk anak-anak.

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 diberikan kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri dari beberapa kategori.

Sementara itu, Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) diberikan kepada 14 provinsi yang telah berupaya keras dalam mewujudkan kota layak anak dan melibatkan kabupaten/kota di wilayahnya.

Selain itu, pemerintah juga fokus pada pengembangan daerah-daerah perbatasan yang sering disebut sebagai daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), seperti di Timor Leste, Papua Nugini, dan Kalimantan.

Dengan memperbaiki infrastruktur dan fasilitas pendidikan, pemerintah berharap anak-anak di perbatasan tidak lagi mencari pendidikan di negara tetangga.

Baca Juga; Gaya Kepemimpinan Jokowi Menjadi Patokan Mayoritas Publik dalam Memilih Calon Presiden Selanjutnya

Meskipun pemerintah telah berupaya keras dalam melindungi anak-anak, catatan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunjukkan adanya 2.302 kasus kriminalitas anak sebagai pelaku.

Kejahatan pencurian mendominasi dengan 36 persen dari total kasus, diikuti oleh penyalahgunaan narkotika sebesar 15 persen, dan penganiayaan sebesar 10 persen.

Kasus lainnya melibatkan senjata tajam atau bahan peledak, pencabulan atau pelecehan, pembunuhan, pemerkosaan, serta kasus terkait pornografi, penipuan, dan pengancaman dengan kekerasan.

Menghadapi realitas tersebut, kolaborasi dan upaya pencegahan yang lebih kuat menjadi kunci untuk menjaga keamanan dan perlindungan bagi anak-anak Indonesia. (*Ibs)

175