Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

Pemerintah Terapkan Dua Pendekatan dalam Menekan Angka Stunting Nasional

Pemerintah Terapkan Dua Pendekatan dalam Menekan Angka Stunting Nasional

Pewarta Nusantara, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan dua pendekatan untuk mencapai target penurunan angka Stunting pada anak-anak secara nasional.

Angka stunting nasional pada tahun 2022 mencapai 21,6 persen, dan diharapkan dapat turun menjadi 17,8 persen pada tahun 2023 serta mencapai target 14 persen pada tahun 2024.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menjelaskan bahwa dua pendekatan yang diterapkan adalah pendekatan spesifik dan pendekatan sensitif.

Pendekatan spesifik berkaitan dengan pemberian makanan tambahan pada anak-anak dan upaya pencegahan agar mereka tidak sakit.

Sementara itu, pendekatan sensitif berkaitan dengan faktor-faktor lingkungan setempat, seperti kemiskinan, sanitasi yang baik, dan budaya setempat.

Dante menyadari bahwa pemberian makanan saja tidak cukup, tetapi perlu memperhatikan pendekatan sensitif yang mencakup faktor-faktor lingkungan yang dapat memengaruhi angka stunting. Misalnya, kebiasaan tradisional di suatu daerah yang melarang makanan tertentu bagi anak-anak dapat berdampak pada angka stunting.

Baca Juga: Dana Desa 5 Miliar: Solusi Efektif untuk Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait dalam menangani masalah stunting.

Dalam menjelaskan konsep dasar stunting, Dante menjelaskan bahwa angka stunting diperoleh dari perhitungan panjang badan dibagi umur anak.

Namun, perhitungan ini harus dikaitkan dengan kekurangan gizi atau riwayat gizi buruk yang dialami anak sebelumnya, yang dikenal sebagai wasting atau underweight.

Jika terdapat anak dengan tinggi badan pendek namun tidak memiliki riwayat gizi buruk sebelumnya, maka anak tersebut tidak dikategorikan sebagai stunting.

Dante juga menyoroti pentingnya periode usia 2-5 tahun dalam pengukuran stunting, karena rentang waktu tersebut merupakan periode perkembangan otak anak yang akan mempengaruhi kualitas hidup, fisik, dan mental mereka di masa dewasa.

Kekurangan gizi kronis terjadi pada usia 2-3 tahun, dan jika berat badan anak tidak naik atau bahkan menurun dibandingkan dengan tinggi badannya, maka dapat terjadi underweight. Kondisi ini dapat berlanjut hingga usia 5 tahun.

Penanganan stunting sebaiknya dilakukan sejak dini, ketika tanda-tanda gizi buruk mulai terlihat, bukan setelah stunting terjadi. Kekurangan gizi dapat memengaruhi berat badan anak secara bertahap, dan jika penurunan berat badan terus berlanjut, akan terjadi stunting.

Oleh karena itu, penanganan yang cepat diperlukan untuk mengobati gizi buruk. Pemerintah melalui Kemenkes terus berupaya mengatasi masalah stunting dengan menerapkan dua pendekatan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Memperbaiki Infrastruktur di Daerah

Diharapkan langkah ini dapat membawa dampak positif dalam menurunkan angka stunting secara nasional dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Indonesia. (*Ibs)

Penulis:

Editor: Erniyati Khalida

222