Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

Perludem Mendorong KPU untuk Tetap Tegas dalam Persyaratan Bacaleg

Perludem Mendorong KPU untuk Tetap Tegas dalam Persyaratan Bacaleg

Pewarta Nusantara, Jakarta Pusat - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap serius dalam melaksanakan verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran Bacaleg.

Fadli Ramadhanil, seorang peneliti dari Perludem, menekankan pentingnya KPU untuk tetap konsisten dalam memverifikasi keterpenuhan syarat-syarat tersebut.

Menurutnya, jika satu berkas pendaftaran tidak lengkap, maka bacaleg tersebut harus dinyatakan gugur. Perludem berharap KPU dapat memastikan bahwa verifikasi syarat-syarat dilakukan dengan maksimal.

Fadli menekankan bahwa para bacaleg harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan berharap agar tidak terulang kasus-kasus di mana banyak bacaleg tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Dana Desa 5 Miliar: Solusi Efektif untuk Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di

Dia juga mengingatkan agar KPU tidak hanya memberikan lip service dalam hal perbaikan persyaratan, tetapi juga memastikan bahwa perbaikan tersebut dilakukan dengan benar.

Fadli menyinggung kejadian di mana pada tahapan verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024, terdapat dugaan manipulasi verifikasi yang melibatkan KPU.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di mana beberapa teradu terbukti bersalah melakukan manipulasi. Fadli berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, KPU telah mengungkapkan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI 2024. Dari 10.323 bacaleg yang diajukan oleh 18 partai peserta pemilu, hanya 1.063 bacaleg atau 10,19 persen yang dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara itu, 9.260 bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat dan terdapat juga bacaleg yang memiliki data ganda. Perludem terus mendorong KPU untuk memastikan verifikasi.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Memperbaiki Infrastruktur di Daerah

Bahwa persyaratan bacaleg dilakukan dengan tegas dan tidak ada manipulasi yang terjadi. Hal ini penting agar proses pemilihan umum dapat berlangsung secara adil dan transparan. (*Ibs)

Penulis:

Editor: Erniyati Khalida

201