Pesan Khusus Presiden Jokowi untuk Jemaah Haji Indonesia: Memanfaatkan Kesempatan Ibadah yang Langka dengan Profesionalisme dan Kesehatan
Pewarta Nusantara - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan pesan khusus kepada Jemaah Haji Indonesia melalui Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Pesan ini disampaikan oleh Menko Muhadjir saat bertemu dengan Jemaah Haji di Madinah dan Makkah. Presiden Jokowi menginginkan agar para jemaah haji dapat memanfaatkan kesempatan yang langka ini untuk melaksanakan ibadah dengan baik.
Menurut Menko PMK Muhadjir, Presiden Jokowi menekankan pentingnya melaksanakan ibadah yang baik selama berada di Tanah Suci.
Beliau menyadari bahwa tidak semua umat Islam di Indonesia memiliki kesempatan untuk menjalankan Ibadah Haji, bukan hanya karena faktor finansial, tetapi juga karena keterbatasan kuota.
Oleh karena itu, Presiden mengingatkan jemaah haji untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, Presiden juga memberikan pesan kepada para jemaah haji untuk menjaga kesehatan mereka, terutama bagi jemaah lansia.
Kebugaran dan kesehatan para jemaah menjadi hal yang penting dalam menjalankan rangkaian ibadah haji. Presiden juga memberikan pesan kepada para petugas haji Indonesia yang mendampingi jemaah, agar menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme.
Muhadjir mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada jemaah haji, terutama mereka yang berusia lanjut.
Beliau menekankan bahwa tugas para petugas haji adalah untuk menjadi pelayan bagi jemaah, bahkan jika mereka sendiri belum melaksanakan ibadah haji.
Semangat dan niat baik dalam memberikan pelayanan dihargai sama seperti pahala ibadah haji itu sendiri.
Dalam pesannya, Presiden Jokowi menunjukkan perhatiannya terhadap jemaah haji Indonesia. Beliau menginginkan agar setiap jemaah dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari perjalanan ke Tanah Suci ini.
Pesan khusus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya pengabdian dan tanggung jawab dalam melaksanakan ibadah haji, baik sebagai jemaah maupun sebagai petugas pendamping. (*Ibs)