Presiden Akan Umumkan Keputusan Terkait Status Pandemi Covid-19 di Indonesia: Apresiasi WHO untuk Penanganan Indonesia
Pewarta Nusantara, Jakarta - Keputusan Presiden Terkait Status Pandemi COVID-19 Akan Segera Diumumkan: Apresiasi WHO untuk Penanganan Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan mengenai status Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Meskipun rincian keputusan tersebut belum diungkap secara detail, Budi menyebut bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan apresiasi atas penanganan yang baik di Indonesia.
Budi menjelaskan bahwa pertemuan dengan WHO bulan lalu memberikan pengakuan terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi.
Keputusan Presiden ini didasarkan pada laporan perkembangan data pandemi dari sejumlah menteri.
Meskipun status pandemi mungkin akan mengalami perubahan, Budi menekankan pentingnya kesadaran bahwa virus Corona akan tetap ada.
Oleh karena itu, masyarakat perlu terus belajar untuk hidup dengan Covid-19 dan memahami langkah-langkah yang harus diambil jika terpapar, termasuk pengetahuan tentang obat dan vaksin.
Baca juga: Kritik Ratna Juwita terhadap Subsidi Kendaraan Listrik: Perlu Fokus pada Energi Bersih
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan bahwa pemerintah segera akan mendeklarasikan perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi, sejalan dengan pencabutan status darurat kesehatan global oleh WHO.
Namun, langkah ini akan dilakukan setelah WHO mencabut status darurat tersebut. Keputusan Presiden mengenai status pandemi ini sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia, karena akan mempengaruhi kebijakan dan langkah-langkah yang diambil dalam menangani Covid-19.
Apresiasi dari WHO juga menjadi dorongan positif bagi upaya penanganan yang dilakukan di tanah air. (*Ibs)