
Presiden Jokowi Memilih Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Berpotensi Mengubah Peta Keuangan Nasional!
Pewarta Nusantara - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (30/05/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, selaku Ketua Panitia Seleksi, menyampaikan bahwa pansel bertemu dengan Presiden untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan undang-undang.
Menkeu menjelaskan bahwa seleksi dilakukan untuk mengisi dua jabatan baru dalam Dewan Komisioner OJK, yaitu Kepala Eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya, serta Kepala Eksekutif (KE) pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto.
Proses seleksi dimulai pada tanggal 29 Maret 2023 dengan pembukaan pendaftaran calon secara terbuka. Dari 1.345 pendaftar, sebanyak 118 orang memenuhi persyaratan dan berhasil lolos ke tahap seleksi selanjutnya.
Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, delapan orang calon terpilih untuk mengikuti tahap wawancara. Dari delapan calon tersebut, enam nama diantaranya, yaitu Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro, direkomendasikan oleh pansel kepada Presiden.
Selanjutnya, Presiden akan memilih empat dari enam nama tersebut yang akan diserahkan kepada DPR untuk melalui tahap fit and proper test dalam waktu maksimal 45 hari.
Diharapkan bahwa kedua Kepala Eksekutif OJK ini akan dipilih dan dilantik pada tanggal 11 Agustus 2023, sesuai dengan harapan Sri Mulyani. (*Ibs)
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida