Survei: TNI Dipercaya Publik sebagai Institusi Terpercaya, DPR dan Partai Politik Dalam Tren Tidak Dipercaya
Pewarta Nusantara, Nasional - Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik menempati posisi terbawah dalam tingkat kepercayaan publik dibandingkan dengan tujuh lembaga negara lainnya.
Hasil survei yang dilakukan pada 20-24 Juni 2023 menunjukkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih memimpin dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 95,8 persen.
Kepercayaan tersebut terdiri dari 23,5 persen sangat percaya dan 72,3 persen cukup percaya, sementara yang kurang percaya dan tidak percaya sama sekali hanya mencapai 3,5 persen dan 0,5 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin, menyatakan bahwa kepercayaan publik yang tinggi terhadap TNI disebabkan oleh fakta bahwa institusi tersebut tidak terlibat dalam politik praktis.
Burhanuddin menjelaskan bahwa "TNI berhasil menarik diri dari urusan politik praktis. Itulah yang menyebabkan TNI tetap dipercaya, setelah awal-awal reformasi TNI yang sulit, reformasi militer belakangan ini memberikan insentif dipercaya publik, karena mereka tak lagi terlibat dalam urusan politik sehari-hari."
Di posisi kedua, Presiden mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 92,8 persen, diikuti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 81,2 persen.
Menariknya, ini adalah pertama kalinya Kejagung mendapatkan kepercayaan publik di atas 80 persen sejak survei dilakukan pada tahun 1999.
"Menurut kami, ini adalah kali pertama Kejaksaan Agung menduduki peringkat tertinggi dalam sejarah. Biasanya mereka berada di kisaran 60-an persen, tetapi dalam setahun terakhir mereka konsisten berada di peringkat ketiga. Namun, ini adalah kali pertama mereka mencapai angka 80 persen, yakni 81,2 persen," ungkap Burhanuddin.
Posisi keempat diduduki oleh Polri dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 76,4 persen, diikuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 75,4 persen, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan 73,8 persen, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan 73,3 persen.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik mendapatkan tingkat kepercayaan publik yang lebih rendah, masing-masing sebesar 68,5 persen dan 65,3 persen.
Angka ini relatif stabil dan menempatkan kedua lembaga tersebut di peringkat terendah dibandingkan dengan lembaga-lembaga lainnya.
Survei ini dilakukan dengan metode multistage random sampling dan melibatkan 1.220 responden dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dengan tingkat kepercayaan 95 persen, ukuran sampel ini memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen. (*Ibs)