Pewarta Nusantara
Menu CV Maker Menu

ASN di Jawa Barat

Erniyati Khalida Erniyati Khalida
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengajukan permintaan kepada Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, untuk mengambil tindakan terhadap kasus Husein Ali Rafsanjani, seorang guru ASN di SMPN 2 Pangandaran yang mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil 2021.

Salah satu rekomendasi yang diberikan oleh Gubernur Jabar adalah menonaktifkan sementara kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.

Ridwan Kamil mengungkapkan rekomendasinya melalui akun Twitter pribadinya, di mana ia menegaskan pentingnya penyelidikan yang objektif dan transparan oleh tim Inspektorat terkait kasus ini.

Jika terbukti adanya pungli, Ridwan Kamil meminta agar sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan diberikan, namun jika tidak terbukti, ia menyarankan untuk mencari solusi yang baik bagi semua pihak.

Setelah kasus Husein viral, Gubernur Ridwan Kamil bertemu langsung dengan guru tersebut. Ia berjanji untuk mencari solusi atas masalah ini.

Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa tim Pemerintah Provinsi akan mendampingi kasus ini untuk mencari solusi yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Jawa Barat tersebut juga meminta Bupati Pangandaran untuk segera mengikuti arahannya dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Ia berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa depan dan mengimbau kepada semua ASN di Jawa Barat untuk menjaga integritas dan melayani masyarakat dengan baik.