Bapanas
Pewarta Nusantara, Bogor - Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menginisiasi sinergitas dengan pemerintah daerah di 514 kabupaten dan kota untuk meningkatkan peringatan dini terkait kerawanan pangan dan gizi.
Langkah ini diambil guna menghadapi ancaman El Nino yang menyebabkan kekeringan panjang di beberapa daerah produsen pangan.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan pentingnya membangun sinergitas yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan terkait, agar seluruh daerah dapat bersama-sama mengantisipasi dan memastikan ketersediaan pangan.
Sistem Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) yang dicanangkan oleh Bapanas bersama pemerintah provinsi dan kabupaten kota menjadi penanda penting dalam menghadapi El Nino.
Ada 74 daerah di Indonesia yang terkategori sebagai daerah dengan tingkat kerawanan pangan, khususnya di wilayah Timur seperti Maluku dan Papua.
Untuk itu, Arief berpesan agar semua pihak di tingkat teknis di provinsi dan kabupaten kota benar-benar memahami SKPG, sehingga data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan pangan dan gizi.
Presiden Joko Widodo juga telah mengarahkan fokus dalam menghadapi dampak El Nino pada menjaga ketahanan pangan.
Untuk itu, Bapanas berkomitmen untuk membangun sistem peringatan dini berbasis digital yang menggabungkan berbagai aspek ketahanan pangan, termasuk ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.
Data dukung informasi iklim, seperti mengantisipasi ancaman El Nino, juga dimasukkan dalam sistem ini. Dengan kerja sama lintas sektor, data-data tersebut akan menghasilkan kesimpulan tentang tingkat kerawanan pangan dalam tiga kategori, yaitu rentan, waspada, dan aman.
Para pemimpin di daerah, termasuk gubernur dan bupati/walikota, bertanggung jawab untuk memahami dan mengelola kondisi ketahanan pangan di wilayah masing-masing.
Informasi terkait SKPG dapat diakses melalui website skpg.badanpangan.go.id, yang memberikan perkembangan data status rawan pangan dan gizi baik secara nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota secara periodik.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, Bapanas, dan masyarakat umum diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan dan mengurangi dampak negatif dari El Nino. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Jakarta - Sebanyak 74 daerah di Indonesia menghadapi kerawanan rawan pangan yang signifikan, demikian diungkapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Data dari Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA) 2022 menunjukkan bahwa sekitar 14 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia termasuk dalam kategori ini.
Di sisi lain, sekitar 86 persen daerah lainnya memiliki tingkat ketahanan pangan yang baik. Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat bekerja sama dalam mengurangi jumlah daerah rentan rawan pangan setidaknya 1 persen atau 7 kabupaten/kota setiap tahunnya.
Ia mengakui bahwa masalah kerawanan pangan adalah masalah kompleks yang melibatkan banyak sektor terkait. Beberapa polemik yang sering muncul di daerah-daerah rentan rawan pangan meliputi produksi pangan yang tidak mencukupi kebutuhan nasional, tingginya angka stunting pada balita, akses terbatas terhadap air bersih, dan tingginya persentase penduduk yang hidup dalam kemiskinan.
Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas, menjelaskan bahwa sinergi dalam pengendalian kerawanan pangan dilakukan melalui penyerahan anggaran dekonsentrasi sebesar Rp142 miliar kepada pemerintah provinsi melalui Organisasi Pangan Daerah (OPD) Pangan Provinsi.
Sebagian dari anggaran tersebut, sekitar Rp45 miliar, digunakan untuk kegiatan pengendalian kerawanan pangan. Bapanas juga telah menyusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan serta meluncurkan Gerakan Kewaspadaan Pangan dan Gizi dengan memanfaatkan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG).
Baca juga: Ancaman Besar: Dampak El Nino Terhadap Kesehatan dan Sosial Masyarakat Mengkhawatirkan
Upaya lain yang dilakukan oleh Bapanas adalah mendorong stabilisasi harga pangan di seluruh Indonesia, termasuk dengan memfasilitasi distribusi pangan di berbagai daerah dan memanfaatkan cadangan pangan pemerintah. (*Ibs)