Pewarta Nusantara
Menu Menu

CEFAS

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Tegucigalpa - Kekerasan yang mengerikan melanda penjara wanita di Honduras, di mana sedikitnya 25 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi dalam bentrokan antara dua geng penjara.

Selain itu, tujuh narapidana lainnya juga tewas akibat ditikam, sementara puluhan narapidana lainnya mengalami luka-luka serius.

Media lokal melaporkan kejadian ini pada hari Selasa (20/6), mengguncang masyarakat setempat dan menyoroti keganasan yang terjadi di balik jeruji besi.

Korban-korban yang ditemukan dalam keadaan hangus ditemukan di kamar mandi Pusat Adaptasi Sosial Wanita (CEFAS) di Departemen Francisco Morazan.

Menurut laporan media Honduras, para narapidana diduga dibunuh oleh anggota geng lawan yang menutupi musuh mereka di dalam ruangan dan kemudian melakukan pembakaran.

Kantor Kejaksaan Honduras telah mengonfirmasi bahwa jumlah korban tewas mencapai 41 narapidana dalam bentrokan yang melibatkan dua geng penjara yang berseteru di lembaga pemasyarakatan.

Lima wanita yang terluka dalam insiden tersebut telah segera dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak.

Insiden ini mengejutkan Presiden Honduras, Xiomara Castro, yang menyampaikan kekecewaannya melalui akun Twitternya. Ia menyoroti bahwa pembunuhan yang mengerikan terjadi di CEFAS dengan pandangan dan diam-diam dari petugas keamanan yang seharusnya bertanggung jawab.

Castro mengungkapkan solidaritasnya kepada keluarga korban dan meminta klarifikasi kepada Menteri Keamanan serta kepala komisi revisi kantor kejaksaan.

Baca juga: China Rencanakan Bangun Fasilitas Militer Megah di Kuba, Ancam Keamanan Amerika Serikat

Selain itu, dia berjanji untuk mengambil tindakan tegas terkait insiden memilukan ini yang terjadi di lembaga pemasyarakatan. Kejadian tragis ini mengungkapkan tantangan yang serius dalam mengelola sistem penjara di Honduras, yang rentan terhadap pengaruh geng penjara dan kekerasan yang berkecamuk di dalamnya.

Keadaan ini menuntut langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keamanan, pemantauan, dan perlindungan bagi narapidana yang terjebak di dalam sistem yang bergejolak. (*Ibs)