Pewarta Nusantara
Menu CV Maker Menu

CPIB

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, yang diduga mengalir ke rumah judi di Singapura.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa penyidik KPK menduga pencucian uang yang dilakukan oleh Lukas di Singapura dibantu oleh warga negara asing. KPK juga sedang menyelidiki aset-aset yang dimiliki oleh Lukas Enembe.

Dalam rangka menelusuri aliran uang korupsi Lukas di Singapura, KPK akan berkoordinasi dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

Alex menyatakan bahwa KPK akan bekerja sama dengan otoritas hukum Singapura untuk melakukan penyidikan terkait dugaan pencucian uang tersebut.

Baca Juga: Dana Desa 5 Miliar: Solusi Efektif untuk Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di

Sejauh ini, KPK telah menyita 27 aset yang terkait dengan pencucian uang Lukas Enembe di Indonesia. Aset-aset tersebut mencakup jumlah uang tunai senilai Rp 81,6 miliar dan hotel dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menemukan transaksi setoran tunai ke kasino judi yang terkait dengan Lukas Enembe.

Setoran tunai tersebut mencapai 55 juta dolar atau sekitar Rp 560 miliar dalam periode tertentu. PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening yang terkait dengan tersangka kasus korupsi Lukas Enembe.

Jumlah total yang diblokir mencapai Rp 71 miliar. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mencegah aliran uang yang terkait dengan dugaan tindak korupsi.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Memperbaiki Infrastruktur di Daerah

KPK dan PPATK terus bekerja sama untuk mengungkap lebih lanjut mengenai dugaan pencucian uang yang melibatkan Lukas Enembe, sementara koordinasi dengan CPIB Singapura diharapkan dapat membantu dalam penyelidikan tersebut. (*Ibs)