Dana Desa
Pewarta Nusantara, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi Rp 124 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 117 triliun.
"Dalam kurun waktu satu dekade, pada tahun 2013, APB Desa hanya sebesar Rp 21 triliun. Namun, pada tahun ini angka tersebut melonjak menjadi Rp 124 triliun, atau meningkat enam kali lipat dalam waktu sepuluh tahun," ungkap Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (29/6).
Menurut Menteri Abdul Halim, alokasi anggaran terbesar tersebut bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan di desa, sesuai dengan amanat yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Dalam era sebelum berlakunya UU Nomor 6/2014 tentang Desa, dana pembangunan tidak mencakup seluruh desa. Pada tahun 2011 saja, hanya 54% desa yang terjangkau. Oleh karena itu, amanat UU Desa dijalankan dengan menyalurkan Dana Desa ke seluruh desa, atau setara dengan 100% desa. Dengan demikian, tujuan dari dana desa adalah untuk memeratakan pembangunan," jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Halim menjelaskan bahwa proporsi dana desa masih mendominasi anggaran pendapatan dari tujuh sumber pendapatan desa, yaitu sebesar 54,70%. Posisi kedua diisi oleh alokasi dana desa yang ditransfer dari pemerintah kabupaten/kota, dengan jumlah sebesar 29,45%.
Selain itu, terdapat pula bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten/kota yang mencapai 4,03%, sedangkan dari pemerintah provinsi sebesar 2,82%.
Penerimaan dari bagi hasil pajak dan retribusi kabupaten/kota mencapai 3,62%, serta penerimaan lain-lain dan sisa anggaran tahun sebelumnya sebesar 2,74%. Pendapatan asli desa juga berkontribusi sebesar 2,65%.
"Yang menarik, komposisi rencana penggunaan dana desa tahun ini telah bergeser untuk fokus pada pembangunan. Hal ini menandakan bahwa tahun ini desa sedang bangkit dan berupaya keras dalam pembangunan kembali," tegasnya.
Abdul Halim juga menjelaskan bahwa pagu dana desa untuk tahun 2022 mencapai Rp 70 triliun, yang akan ditransfer dalam dua tahap.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 68 triliun telah ditetapkan untuk ditransfer terlebih dahulu, sementara Rp 2 triliun sisanya akan ditransfer oleh Kementerian Keuangan berdasarkan tingkat kinerja keuangan desa pada tahun tersebut.
Dari besaran pagu dana desa yang telah diterima, sebagian terbesar dialokasikan untuk pelaksanaan pembangunan dengan jumlah Rp 35,9 triliun atau 52,87%.
Persentase ini mengalami peningkatan dari angka sebesar Rp 23,0 triliun atau 33,84% pada tahun 2022.
"Sejalan dengan keputusan pandemi COVID-19, dana desa untuk penanggulangan bencana non alam dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa mengalami penurunan dari Rp 29,1 triliun atau 42,90% pada tahun 2022, menjadi Rp 12,0 triliun atau 17,75% pada tahun 2023," paparnya.
Abdul Halim juga menjelaskan bahwa dana desa untuk pemberdayaan masyarakat pada tahun ini mencapai Rp 10,8 triliun atau sekitar 16,98%.
Sedangkan untuk pembinaan kemasyarakatan, dana yang dialokasikan adalah sebesar Rp 3,6 triliun atau 5,35%.
Dana desa yang direncanakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa mencapai Rp 5,4 triliun atau 8,05% dari total anggaran. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Jakarta - Dana Desa Sebesar 5 Miliar, Solusi Tuntas untuk Menangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem.
Abdul Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR, menyoroti pentingnya peningkatan alokasi Dana Desa sebagai langkah efektif dalam upaya penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Menurutnya, dana desa sebesar 5 miliar merupakan jumlah yang memadai untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, serta memperkuat peran Posyandu di tingkat desa.
Gus Muhaimin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar, juga menegaskan bahwa penambahan dana desa harus didukung oleh transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas yang lebih baik.
Partisipasi masyarakat desa dalam proses pengambilan keputusan terkait alokasi dana desa menjadi faktor penting dalam mencapai hasil yang optimal.
Selain itu, Gus Muhaimin juga menekankan perlunya pemantauan dan evaluasi yang baik terhadap penggunaan dana desa guna memastikan bahwa tujuan penanggulangan kemiskinan dapat tercapai dengan efektif.
Selain dana desa, upaya penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem juga harus melibatkan peran aktif desa sebagai pelaku utama, dan inisiatif konvergensi stunting dalam perencanaan pembangunan desa dapat dijadikan sebagai platform penting dalam upaya tersebut.
Gus Muhaimin meyakini bahwa peningkatan alokasi dana desa sebesar 5 miliar tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menyarankan agar program-program yang tersebar di berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) direlokasi dan dikonsolidasikan menjadi satu program yang fokus pada pemberantasan kemiskinan ekstrem, stunting, dan peningkatan kesejahteraan warga desa.
Dalam konteks ini, Gus Muhaimin menunjukkan optimisme bahwa peningkatan dana desa sebesar 5 miliar dapat mendorong peningkatan layanan Posyandu bagi warga desa, sehingga angka stunting dapat ditekan hingga mencapai target nol persen pada tahun 2030.
Ia juga berpendapat bahwa dengan peningkatan dana desa yang signifikan, desa-desa di Indonesia dapat menjadi maju dan mandiri, dengan mengurangi jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal serta meningkatkan jumlah desa yang mandiri.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota Komisi IX Hj. Nur Nadlifah, Direktur Pengembangan Sosial Budaya Ditjen PDP Kemendes Teguh Hadi Sulistiono, Kepala Desa, perwakilan kader Posyandu, bidan desa, perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tokoh masyarakat, dan pendamping desa.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan langkah-langkah ini dapat mewujudkan visi Indonesia yang bebas stunting dan kemiskinan ekstrem, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di desa-desa. (*IBs)