Pewarta Nusantara
Menu CV Maker Menu

General Manager

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Nasional - Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Dalam sesi tanya jawab dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Airlangga mengungkap bahwa telah menjawab 46 pertanyaan dengan penuh tanggung jawab.

Dia menghadiri jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, dan menyatakan bahwa jawabannya telah diberikan dengan sebaik-baiknya.

Namun, Airlangga menyatakan bahwa hal-hal lain terkait jawaban tersebut akan dijelaskan oleh penyidik pada waktu yang akan datang.

Sebelumnya, Airlangga dipanggil oleh Kejagung sebagai saksi terkait kasus ekspor CPO, tetapi pada panggilan pertama, dia tidak hadir.

Namun, setelah Kejagung melayangkan surat pemanggilan kembali, Airlangga akhirnya menghadiri panggilan kedua pada Senin (24/7) pagi.

Kasus ekspor CPO ini juga telah menjerat tiga korporasi sebagai tersangka, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Baca Juga; Terobosan Canggih Dalam Teknologi Kecerdasan Buatan: Perusahaan Australia Gabungkan Otak Manusia dan AI untuk Menciptakan Mesin ‘Superhuman’!

Selain itu, dalam perkembangan kasus ini, lima terdakwa yang terlibat dalam ekspor CPO juga telah divonis dengan hukuman 1-3 tahun penjara.

Hakim meyakini bahwa kelima terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama.

Para terdakwa tersebut adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Indra Sari Wisnu Wardhana; Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris WNI, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.

Kasus ekspor CPO ini menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh dan perusahaan besar. Dengan keterangan yang telah diberikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, diharapkan kasus ini dapat terungkap dengan baik dan tindak pidana korupsi dapat diatasi dengan tegas.

Pemeriksaan oleh Kejagung dan proses peradilan memberikan harapan bagi masyarakat untuk melihat keadilan ditegakkan dalam kasus ini.

Tersangka dan terdakwa akan menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka, dan keadilan harus diupayakan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Semua pihak berharap bahwa penguatan hukum dan penegakan keadilan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah. (*Ibs)