Hak Asasi Manusia
Pewarta Nusantara, Jakarta - Ancaman perubahan iklim tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga mengancam Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam sebuah lokakarya yang membahas pengarusutamaan HAM dalam adaptasi perubahan iklim dan manajemen bencana. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (20/6/2023).
Yasonna menekankan pentingnya tindakan kolektif dan keselarasan dengan prinsip-prinsip HAM dalam menghadapi perubahan iklim dan bencana.
Beliau percaya bahwa kolaborasi dari semua pihak yang terlibat sangatlah vital dalam menanggapi tantangan ini. Oleh karena itu, Yasonna mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan mengambil peran aktif dalam menghadapi perubahan iklim dan manajemen bencana.
Sejalan dengan itu, Menkumham juga menggarisbawahi peran sektor swasta dalam tanggung jawab perlindungan HAM terkait perubahan iklim.
Yasonna mendorong perusahaan-perusahaan untuk mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan, serta menghormati hak-hak masyarakat lokal di wilayah operasional mereka.
Baca juga: Operasi Satgas TPPO Membumikan Negeri! 511 Tersangka Ditangkap, Ribuan Korban Terungkap!
Tindakan ini diharapkan dapat melindungi HAM dan menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. (*Ibs)