HAM
Pewarta Nusantara, Jakarta - Mahfud MD, Menko Polhukam, mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat (Tim PP HAM) pada tanggal 11 Januari 2023.
Presiden Jokowi mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa. Dalam upaya mencegah pelanggaran serupa di masa depan, pemerintah berkomitmen untuk memulihkan hak-hak para korban.
Kick off program pemulihan ini akan dimulai oleh Presiden Jokowi pada tanggal 27 Juni 2023 di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.
Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa pemulihan hak asasi manusia akan dilakukan di wilayah-wilayah lain dan juga terhadap korban di luar negeri.
Program pemulihan ini melibatkan 19 Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam memberikan dukungan melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban.
Contohnya, Kementerian Kesehatan akan meluncurkan program Kartu Indonesia Sehat Prioritas yang memberikan akses gratis berobat di rumah sakit, sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan Bea Siswa untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Kementerian Pertanian akan memberikan bantuan berupa sapi dan traktor, sementara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan fasilitas seperti Golden Visa, Second Home Visa, KITAS/KITAP, dan sebagainya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga akan membangun Living Park yang mencakup Masjid di lokasi Rumah Geudong sesuai dengan permintaan para korban.
Baca juga: Pengawasan Berlapis dalam Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) IKN
Presiden Jokowi akan menandatangani prasasti sebagai simbol komitmen dalam pemulihan hak asasi manusia. Dia juga akan bertemu dan berbicara langsung dengan para korban dan keluarga korban baik secara langsung maupun melalui pertemuan virtual untuk korban di luar negeri dan berbagai daerah di Indonesia. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Jakarta - Ancaman perubahan iklim tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga mengancam Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam sebuah lokakarya yang membahas pengarusutamaan HAM dalam adaptasi perubahan iklim dan manajemen bencana. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (20/6/2023).
Yasonna menekankan pentingnya tindakan kolektif dan keselarasan dengan prinsip-prinsip HAM dalam menghadapi perubahan iklim dan bencana.
Beliau percaya bahwa kolaborasi dari semua pihak yang terlibat sangatlah vital dalam menanggapi tantangan ini. Oleh karena itu, Yasonna mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan mengambil peran aktif dalam menghadapi perubahan iklim dan manajemen bencana.
Sejalan dengan itu, Menkumham juga menggarisbawahi peran sektor swasta dalam tanggung jawab perlindungan HAM terkait perubahan iklim.
Yasonna mendorong perusahaan-perusahaan untuk mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan, serta menghormati hak-hak masyarakat lokal di wilayah operasional mereka.
Baca juga: Operasi Satgas TPPO Membumikan Negeri! 511 Tersangka Ditangkap, Ribuan Korban Terungkap!
Tindakan ini diharapkan dapat melindungi HAM dan menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. (*Ibs)