Jakarta
Jakarta, Pewarta Nusantara – Polemik terkait pemasangan Pagar Laut di sejumlah perairan Tangerang dan Bekasi hingga kini masih menjadi sorotan. Polri memastikan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini, sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dianggap sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk menangani masalah ini.
Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Mohammad Yassin menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan kepada KKP apabila diperlukan untuk membongkar pagar-pagar tersebut.
"Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi," ujar Yassin, pada Rabu (15/1/2025).
Yassin juga menekankan bahwa jika persoalan pagar laut ini menimbulkan gejolak sosial atau mengganggu ketertiban masyarakat, Polri siap turun tangan.
"Jika ada gejolak sosial atau tindak pidana, tanpa diminta pun Polri akan turun ke lokasi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Irvansyah menilai bahwa masalah pagar laut sebaiknya diselesaikan oleh KKP tanpa melibatkan banyak pihak.
"Kalau soal pagar laut, itu bukan tugas kita. Ini kewenangan KKP, dan saya yakin mereka mampu membereskan ini," tegas Irvansyah usai menghadiri upacara HUT ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025).
Irvansyah juga mengkritisi polemik ini yang dinilai tidak perlu berlarut-larut. "Ini sebenarnya tidak sulit. Robohkan saja pagarnya, cari siapa yang memasang, selesai. Tidak perlu ramai-ramai," imbuhnya.
Lebih jauh, Irvansyah menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir. Menurutnya, nelayan sebagai elemen utama di kawasan pesisir harus menjadi prioritas utama pemerintah sebelum membangun infrastruktur lainnya. "Yang perlu dibangun itu nelayannya dulu. Bereskan dulu masyarakatnya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, KKP telah melakukan penyegelan terhadap beberapa pagar laut yang terdeteksi di perairan Tangerang dan Bekasi. Langkah ini diambil untuk mengawasi potensi aktivitas ilegal yang dapat merugikan ekosistem laut serta berdampak pada kegiatan nelayan.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan polemik mengenai pagar laut ini dapat segera menemukan solusi. KKP, sebagai pihak yang memiliki kewenangan utama, diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tepat, dengan dukungan dari Polri serta koordinasi dengan instansi terkait.
Pewarta Nusantara, Jakarta - Dalam upaya menguji kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dilakukan uji coba dengan mencapai kecepatan 300 kilometer per jam.
Septian Hario Seto, Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, mengungkapkan bahwa dengan kecepatan tersebut, perjalanan dari Jakarta ke Bandung, terutama dari Stasiun Halim ke Padalarang, hanya membutuhkan waktu 20 menit.
Dalam video yang dibagikan, uji coba kereta supercepat dilakukan di tengah hujan deras. Seto juga memperlihatkan suasana di ruang kemudi kereta, di mana penunjuk kecepatan menunjukkan angka 300 km/jam.
"Hari ini saya berkesempatan mencoba Kereta Cepat dengan kecepatan 300 km/jam dalam kondisi hujan deras. Dari Stasiun Halim ke Stasiun Padalarang hanya memakan waktu 20 menit," ungkap Seto seperti dikutip dari detikcom, Jumat (16/6/2023).
Menurut Seto, meskipun kereta bergerak dengan kecepatan yang sangat tinggi, perjalanan terasa stabil tanpa goncangan yang berarti. "Kecepatan kereta sangat stabil dan hampir tanpa goncangan," tambahnya.
Target yang ditetapkan adalah agar pada tanggal 18 Agustus 2023, masyarakat dapat menikmati fasilitas Kereta Supercepat Jakarta-Bandung. Untuk uji coba ini, masyarakat dapat mencobanya secara gratis dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Baca juga: Terobosan Revolusioner OJK: Aturan Baru untuk Membasmi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme!
"Target kita adalah tanggal 18 Agustus, kereta supercepat ini dapat dinikmati oleh masyarakat dengan mendaftar tanpa dikenakan biaya," kata Seto. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, DKI Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk pembangunan fase kedua Light Rail Transit (LRT) Jakarta. Fase 1B proyek ini akan menghubungkan rute dari Velodrome-Manggarai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta, menjelaskan bahwa pemerintah diminta untuk menambahkan PMD sebesar Rp 1,5 triliun untuk PT Lintas Raya Terpadu (LRT).
Anggaran ini merupakan penambahan kedua setelah sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp 916 miliar untuk pembangunan LRT rute Velodrome-Manggarai.
Dana tambahan ini akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2023.
Selain itu, dalam APBD 2024, pemerintah juga berencana memberikan PMD sebesar Rp 2 triliun kepada PT LRT.
Harapannya, dengan penambahan anggaran ini, pembangunan LRT di DKI Jakarta dapat berjalan lebih lancar dan selesai tepat waktu pada tahun 2024.
LRT DKI Jakarta saat ini telah memiliki jalur yang beroperasi dari Rawamangun (Velodrome) di Jakarta Timur hingga Kelapa Gading di Jakarta Utara.
Namun, proyek ini mengalami keterlambatan sehingga tidak dapat digunakan pada waktu Asian Games 2018.
Proyek LRT ini juga mendapat kritik terkait rute yang hanya menghubungkan Rawamangun-Kelapa Gading dengan jarak yang relatif pendek, sehingga kurang diminati oleh penumpang.
Baca juga: City of Toronto Launches Pothole Repair Blitz to Enhance Road Quality
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merencanakan perpanjangan proyek LRT dari Rawamangun hingga Manggarai, dan belum jelas apakah akan diteruskan hingga Dukuh Atas.
Dengan melanjutkan proyek ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan manfaat dari LRT Jakarta serta memperbaiki sistem transportasi perkotaan untuk masyarakat Jakarta.