Kejagung
Pewarta Nusantara, Nasional - Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Dalam sesi tanya jawab dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Airlangga mengungkap bahwa telah menjawab 46 pertanyaan dengan penuh tanggung jawab.
Dia menghadiri jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, dan menyatakan bahwa jawabannya telah diberikan dengan sebaik-baiknya.
Namun, Airlangga menyatakan bahwa hal-hal lain terkait jawaban tersebut akan dijelaskan oleh penyidik pada waktu yang akan datang.
Sebelumnya, Airlangga dipanggil oleh Kejagung sebagai saksi terkait kasus ekspor CPO, tetapi pada panggilan pertama, dia tidak hadir.
Namun, setelah Kejagung melayangkan surat pemanggilan kembali, Airlangga akhirnya menghadiri panggilan kedua pada Senin (24/7) pagi.
Kasus ekspor CPO ini juga telah menjerat tiga korporasi sebagai tersangka, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Selain itu, dalam perkembangan kasus ini, lima terdakwa yang terlibat dalam ekspor CPO juga telah divonis dengan hukuman 1-3 tahun penjara.
Hakim meyakini bahwa kelima terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama.
Para terdakwa tersebut adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Indra Sari Wisnu Wardhana; Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris WNI, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.
Kasus ekspor CPO ini menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh dan perusahaan besar. Dengan keterangan yang telah diberikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, diharapkan kasus ini dapat terungkap dengan baik dan tindak pidana korupsi dapat diatasi dengan tegas.
Pemeriksaan oleh Kejagung dan proses peradilan memberikan harapan bagi masyarakat untuk melihat keadilan ditegakkan dalam kasus ini.
Tersangka dan terdakwa akan menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka, dan keadilan harus diupayakan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Semua pihak berharap bahwa penguatan hukum dan penegakan keadilan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian negara dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Solo - Airlangga Hartarto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Saat dimintai konfirmasi mengenai persiapan untuk menghadiri panggilan tersebut, Airlangga hanya berkelakar dengan menjawab bahwa ia membawa bekal untuk makan siang.
Pada kesempatan itu, Airlangga enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait panggilan dari Kejagung. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengagendakan panggilan terhadap Airlangga untuk dimintai keterangan dalam kasus ekspor CPO pada Selasa pekan lalu.
Namun, Airlangga tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya.
Oleh karena itu, Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Airlangga, dan dia diagendakan ulang untuk dimintai keterangan pada hari Senin mendatang.
Kasus ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng menjadi sorotan karena melibatkan Airlangga Hartarto, seorang Menteri Koordinator yang berada di jajaran pemerintahan.
Kehadiran Airlangga untuk memberikan keterangan diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan kejelasan terkait peristiwa tersebut.
Publik tentu menanti dengan perhatian untuk melihat bagaimana perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan bagaimana tanggapan Airlangga terhadap panggilan dari Kejaksaan Agung. Semoga proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan dan adil demi kepentingan publik. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Nasional - Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik menempati posisi terbawah dalam tingkat kepercayaan publik dibandingkan dengan tujuh lembaga negara lainnya.
Hasil survei yang dilakukan pada 20-24 Juni 2023 menunjukkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih memimpin dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 95,8 persen.
Kepercayaan tersebut terdiri dari 23,5 persen sangat percaya dan 72,3 persen cukup percaya, sementara yang kurang percaya dan tidak percaya sama sekali hanya mencapai 3,5 persen dan 0,5 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin, menyatakan bahwa kepercayaan publik yang tinggi terhadap TNI disebabkan oleh fakta bahwa institusi tersebut tidak terlibat dalam politik praktis.
Burhanuddin menjelaskan bahwa "TNI berhasil menarik diri dari urusan politik praktis. Itulah yang menyebabkan TNI tetap dipercaya, setelah awal-awal reformasi TNI yang sulit, reformasi militer belakangan ini memberikan insentif dipercaya publik, karena mereka tak lagi terlibat dalam urusan politik sehari-hari."
Di posisi kedua, Presiden mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 92,8 persen, diikuti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 81,2 persen.
Menariknya, ini adalah pertama kalinya Kejagung mendapatkan kepercayaan publik di atas 80 persen sejak survei dilakukan pada tahun 1999.
"Menurut kami, ini adalah kali pertama Kejaksaan Agung menduduki peringkat tertinggi dalam sejarah. Biasanya mereka berada di kisaran 60-an persen, tetapi dalam setahun terakhir mereka konsisten berada di peringkat ketiga. Namun, ini adalah kali pertama mereka mencapai angka 80 persen, yakni 81,2 persen," ungkap Burhanuddin.
Posisi keempat diduduki oleh Polri dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 76,4 persen, diikuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 75,4 persen, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan 73,8 persen, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan 73,3 persen.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik mendapatkan tingkat kepercayaan publik yang lebih rendah, masing-masing sebesar 68,5 persen dan 65,3 persen.
Angka ini relatif stabil dan menempatkan kedua lembaga tersebut di peringkat terendah dibandingkan dengan lembaga-lembaga lainnya.
Survei ini dilakukan dengan metode multistage random sampling dan melibatkan 1.220 responden dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dengan tingkat kepercayaan 95 persen, ukuran sampel ini memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen. (*Ibs)