Kemenkeu
Pewarta Nusantara, Nasional - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang luar biasa sebesar Rp 478,9 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dana cadangan tersebut disiapkan untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam menghadapi ketidakpastian tahun 2023.
Dengan SAL yang signifikan ini, pemerintah berharap dapat mengatasi dampak kelesuan perekonomian global dan koreksi harga komoditas yang diperkirakan terjadi.
SAL yang cukup besar ini diharapkan menjadi penyangga fiskal yang ampuh dan akan digunakan untuk pemenuhan pembayaran utang serta kewajiban pemerintah.
Dari total SAL sebesar Rp 156,9 triliun yang akan digunakan pada tahun ini, sebagian besar akan dialokasikan untuk penurunan pembiayaan utang sebesar Rp 100,9 triliun.
Selain itu, sebesar Rp 56 triliun akan digunakan untuk pembayaran kewajiban pemerintah, termasuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), subsidi pupuk, dan kompensasi energi.
Dengan adanya cadangan dana yang besar, diharapkan pemerintah dapat menjaga kestabilan fiskal dan mengatasi tantangan ekonomi yang mungkin timbul pada tahun ini. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengajukan pagu indikatif sebesar Rp48,35 triliun untuk Tahun Anggaran 2024.
Usulan tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR. Dalam keterangan pers resmi dari Kemenkeu.go.id, Suahasil Nazara mengatakan, "Kami mohon perkenan Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2024 dengan pagu indikatif Rp48,35 triliun."
Rincian pagu indikatif Kemenkeu tersebut berdasarkan sumber dana mencakup rupiah murni sebesar Rp38,90 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp21,76 triliun, hibah sebesar Rp1,12 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp9,42 triliun.
Adapun alokasi pagu indikatif berdasarkan fungsi mencakup fungsi pelayanan umum sebesar Rp44,70 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp161 miliar, dan fungsi pendidikan sebesar Rp3,48 triliun.
Pagu indikatif tersebut akan dialokasikan untuk lima program yang akan dijalankan oleh Kementerian Keuangan. Program pertama adalah Program Kebijakan Fiskal yang mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp40,23 miliar.
Program ini bertujuan untuk menciptakan kebijakan fiskal yang efektif dan berdampak positif pada perekonomian dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp19.588 triliun.
Terdapat 41 kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan diplomasi internasional yang dapat mendorong stabilitas dan transformasi ekonomi pasca pandemi.
Program kedua adalah Program Pengelolaan Penerimaan Negara dengan pagu indikatif sebesar Rp2,48 triliun. Program ini melibatkan 133 kegiatan terkait pelayanan perpajakan dan PNBP kepada masyarakat serta perbaikan dan reformasi sistem administrasi perpajakan guna memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan.
Salah satu indikator sasaran program ini adalah rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB sebesar 9,92 hingga 10,2 persen.
Program ketiga adalah Program Pengelolaan Belanja Negara dengan pagu indikatif sebesar Rp28,74 miliar. Program ini mencakup 59 kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan belanja yang menjamin layanan negara di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta agenda prioritas seperti Pemilu dan Ibukota Negara (IKN). Tujuannya adalah peningkatan kualitas dan sinergi belanja pemerintah pusat dan daerah.
Selanjutnya, program keempat adalah Program Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko (PKNR) dengan pagu indikatif Rp310,82 miliar.
Program ini melibatkan 171 kegiatan terkait dengan penyaluran dan pertanggungjawaban dana pembangunan, pemeliharaan dan pemanfaatan kekayaan negara, serta layanan penyaluran dana baik di tingkat pusat maupun daerah.
Program kelima adalah Program Dukungan Manajemen yang mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp45,49 triliun. Program ini mencakup 553 kegiatan yang terkait dengan layanan manajemen untuk mendukung kelancaran dan reformasi layanan pada program teknis Kemenkeu serta layanan langsung kepada publik melalui BLU Kemenkeu.
Dengan pagu indikatif sebesar Rp48,35 triliun ini, Kementerian Keuangan berharap dapat mengimplementasikan program-programnya dengan efektif dan memberikan dampak positif pada perekonomian serta layanan publik.
Usulan ini akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi XI DPR untuk menentukan anggaran yang disetujui untuk Tahun Anggaran 2024. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Jakarta - Kemenkeu Tekankan Pentingnya Efisiensi Anggaran Hingga Rp2,12 Triliun Melalui Perubahan Pola Kerja.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki target ambisius untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp2,12 triliun melalui pengimplementasian pola kerja baru.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, langkah-langkah organisasi dan perbaikan birokrasi yang telah dijalankan memungkinkan tercapainya target tersebut.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi ini dicapai melalui berbagai upaya, seperti pengendalian belanja perjalanan dinas, pembayaran belanja pegawai secara terpusat, penggunaan ruang kerja bersama (shared workspace), konsolidasi pengadaan laptop melalui e-Katalog, dan digitalisasi proses bisnis.
Selama periode 2019 hingga 2023, anggaran belanja birokrasi di Kementerian Keuangan mengalami penurunan meskipun total anggaran belanja secara keseluruhan meningkat secara signifikan akibat dampak pandemi.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa upaya efisiensi telah dilakukan dalam berbagai konteks, termasuk saat Kementerian Keuangan menjadi tuan rumah acara internasional seperti pertemuan G20 dan dalam mendukung tim ad-hoc seperti Satgas BLBI yang memerlukan dukungan anggaran.
Kolaborasi antarunit juga menjadi faktor penting dalam efisiensi anggaran, di mana sarana prasarana dapat dimanfaatkan secara optimal dan dibagikan bersama, memberikan keuntungan inklusivitas dan efisiensi yang lebih besar.
Selain itu, kebijakan negatif pertumbuhan jumlah SDM di Kementerian Keuangan selama lima tahun terakhir juga berperan dalam mencapai efisiensi anggaran.
Fokus pada penggunaan teknologi dan implementasi pola kerja baru telah memberikan penekanan pada kualitas dan kompetensi, bukan hanya jumlah sumber daya manusia.
Selama presentasi tersebut, Menkeu Sri Mulyani juga menyoroti dukungan Kemenkeu terhadap berbagai Proyek Prioritas Nasional.
Ada 26 Proyek Prioritas Nasional dengan anggaran sebesar Rp4,95 triliun, termasuk pembangunan sistem perpajakan inti dan dukungan pembangunan Infrastruktur Kunci Nasional (IKN).
Kemenkeu juga memberikan dukungan terhadap 76 Proyek Unggulan, yang merupakan proyek-proyek turunan dari undang-undang strategis seperti Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SK) serta Undang-Undang Hak Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD). (*Ibs)