Kemiskinan Ekstrem
Pewarta Nusantara, Jakarta - Dana Desa Sebesar 5 Miliar, Solusi Tuntas untuk Menangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem.
Abdul Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR, menyoroti pentingnya peningkatan alokasi Dana Desa sebagai langkah efektif dalam upaya penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Menurutnya, dana desa sebesar 5 miliar merupakan jumlah yang memadai untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, serta memperkuat peran Posyandu di tingkat desa.
Gus Muhaimin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar, juga menegaskan bahwa penambahan dana desa harus didukung oleh transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas yang lebih baik.
Partisipasi masyarakat desa dalam proses pengambilan keputusan terkait alokasi dana desa menjadi faktor penting dalam mencapai hasil yang optimal.
Selain itu, Gus Muhaimin juga menekankan perlunya pemantauan dan evaluasi yang baik terhadap penggunaan dana desa guna memastikan bahwa tujuan penanggulangan kemiskinan dapat tercapai dengan efektif.
Selain dana desa, upaya penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem juga harus melibatkan peran aktif desa sebagai pelaku utama, dan inisiatif konvergensi stunting dalam perencanaan pembangunan desa dapat dijadikan sebagai platform penting dalam upaya tersebut.
Gus Muhaimin meyakini bahwa peningkatan alokasi dana desa sebesar 5 miliar tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menyarankan agar program-program yang tersebar di berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) direlokasi dan dikonsolidasikan menjadi satu program yang fokus pada pemberantasan kemiskinan ekstrem, stunting, dan peningkatan kesejahteraan warga desa.
Dalam konteks ini, Gus Muhaimin menunjukkan optimisme bahwa peningkatan dana desa sebesar 5 miliar dapat mendorong peningkatan layanan Posyandu bagi warga desa, sehingga angka stunting dapat ditekan hingga mencapai target nol persen pada tahun 2030.
Ia juga berpendapat bahwa dengan peningkatan dana desa yang signifikan, desa-desa di Indonesia dapat menjadi maju dan mandiri, dengan mengurangi jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal serta meningkatkan jumlah desa yang mandiri.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota Komisi IX Hj. Nur Nadlifah, Direktur Pengembangan Sosial Budaya Ditjen PDP Kemendes Teguh Hadi Sulistiono, Kepala Desa, perwakilan kader Posyandu, bidan desa, perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tokoh masyarakat, dan pendamping desa.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan langkah-langkah ini dapat mewujudkan visi Indonesia yang bebas stunting dan kemiskinan ekstrem, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di desa-desa. (*IBs)