Lukas Enembe
Pewarta Nusantara, Nasional - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), demikian disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe menurun karena ia menolak makan dan minum obat.
Ali Fikri mengungkapkan bahwa tim dokter KPK telah merekomendasikan agar Lukas Enembe dirujuk ke RSPAD sejak Sabtu, namun awalnya Lukas menolak untuk melakukan rujukan.
Namun, pada akhirnya Lukas setuju untuk dirujuk ke RSPAD dan mulai berobat pada hari Minggu.
KPK berharap bahwa Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif dengan mengikuti saran dari tim dokter demi menjaga kesehatannya dan kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga; Proyek Strategis Nasional di Jawa Tengah Capai Rp258 Triliun, Ciptakan 66 Ribu Lapangan Kerja
Lukas Enembe saat ini sedang menghadapi dakwaan atas tuduhan menerima suap dan gratifikasi senilai total lebih dari Rp45 miliar dari sejumlah rekanan.
Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah aset terkait perkara ini dengan nilai total lebih dari Rp200 miliar.
Kondisi kesehatan Lukas Enembe menjadi perhatian serius karena kesejahteraan dan pemulihan kesehatan terdakwa merupakan hal yang penting dalam proses hukum yang berlangsung.
KPK berharap agar Lukas Enembe dapat mematuhi saran dan instruksi dari tim dokter agar dapat menjaga kesehatannya dengan baik. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, yang diduga mengalir ke rumah judi di Singapura.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa penyidik KPK menduga pencucian uang yang dilakukan oleh Lukas di Singapura dibantu oleh warga negara asing. KPK juga sedang menyelidiki aset-aset yang dimiliki oleh Lukas Enembe.
Dalam rangka menelusuri aliran uang korupsi Lukas di Singapura, KPK akan berkoordinasi dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
Alex menyatakan bahwa KPK akan bekerja sama dengan otoritas hukum Singapura untuk melakukan penyidikan terkait dugaan pencucian uang tersebut.
Baca Juga: Dana Desa 5 Miliar: Solusi Efektif untuk Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di
Sejauh ini, KPK telah menyita 27 aset yang terkait dengan pencucian uang Lukas Enembe di Indonesia. Aset-aset tersebut mencakup jumlah uang tunai senilai Rp 81,6 miliar dan hotel dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menemukan transaksi setoran tunai ke kasino judi yang terkait dengan Lukas Enembe.
Setoran tunai tersebut mencapai 55 juta dolar atau sekitar Rp 560 miliar dalam periode tertentu. PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening yang terkait dengan tersangka kasus korupsi Lukas Enembe.
Jumlah total yang diblokir mencapai Rp 71 miliar. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mencegah aliran uang yang terkait dengan dugaan tindak korupsi.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Memperbaiki Infrastruktur di Daerah
KPK dan PPATK terus bekerja sama untuk mengungkap lebih lanjut mengenai dugaan pencucian uang yang melibatkan Lukas Enembe, sementara koordinasi dengan CPIB Singapura diharapkan dapat membantu dalam penyelidikan tersebut. (*Ibs)