Menkominfo
Pewarta Nusantara, Nasional - Menkominfo, Budi Arie Setiadi, mengajukan tuntutan agar Polisi mengeksekusi Influencer atau key opinion leader (KOL) yang terlibat dalam promosi konten Judi Online.
Dalam menggalakkan kegiatan perjudian online, platform judi sering memanfaatkan KOL untuk memasarkan layanan mereka, dengan menyamarkannya sebagai "game online berhadiah."
Budi Arie menegaskan bahwa promosi konten judi online melanggar peraturan yang berlaku, dan ia mendorong masyarakat untuk melaporkan konten judi yang mereka temukan di internet karena luasnya ruang digital.
Menkominfo berkomitmen untuk menangani konten judi online yang menyebar di dunia maya dan akan mengambil tindakan eksekusi terhadap konten-konten tersebut.
Direktur Jenderal Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, juga menyatakan bahwa beberapa influencer yang terlibat dalam promosi judi online telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca Juga; Pemerintah Menegaskan Pentingnya Investasi Pendidikan melalui Beasiswa LPDP
Influencer yang terlibat dalam memfasilitasi perjudian dapat terjerat UU ITE, sehingga partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan konten perjudian sangat diperlukan mengingat luasnya ruang digital.
Budi Arie menyoroti upaya Kementerian Kominfo dalam menangani konten perjudian online. Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, sudah ada lebih dari 846.000 konten perjudian online yang diputus aksesnya oleh Kementerian Kominfo.
Dalam satu minggu terakhir, lembaga tersebut berhasil memblokir lebih dari 11 ribu konten perjudian online. Kementerian Kominfo terus berusaha untuk mempersempit ruang gerak konten-konten perjudian demi menjaga integritas dan keamanan ruang digital di Indonesia. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Nasional - Menko Polhukam Mahfud MD Bersyukur Menyelesaikan Tugas sebagai Plt. Menkominfo: Pengalaman Mengurus Surat-Surat di Kementerian Raksasa.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan rasa syukurnya.
Setelah menyelesaikan tugas sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate.
Meskipun dalam jangka waktu yang singkat, Mahfud MD mengakui bahwa tugasnya sebagai Plt. Menkominfo sangatlah melelahkan. Pada acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Kominfo, ia membagikan pengalamannya selama dua bulan bertugas.
"Bagi saya pribadi, saya bersyukur bisa mencapai acara hari ini, selama dua bulan di sini, sangatlah sibuk," ujar Mahfud pada Senin (17/7).
Menurut Mahfud MD, saat menjabat, meja kerjanya dipenuhi dengan surat-surat yang masuk secara terus-menerus. Dari pengalaman tersebut, ia menyebut Kementerian Kominfo sebagai salah satu kementerian yang memiliki tugas yang sangat besar.
"Saya ingin menyampaikan bahwa surat-surat yang masuk ke kantor ini sangatlah banyak. Salah satu kantor besar di kementerian adalah Kominfo," ungkapnya.
Mahfud juga mengungkapkan bahwa setiap harinya diawali dengan menangani surat-surat untuk Kominfo dan diakhiri dengan surat-surat dari Kominfo. "Keesokan harinya, saat bangun tidur, sudah ada lagi. Datang lagi dari kantor, harus dibaca," tambahnya.
"Hari ini, Presiden telah melantik Bapak Budi Arie dan Nezar sebagai Menteri dan Wakil Menteri Kominfo untuk menyelesaikan sisa masa jabatan. Masing-masing akan menjabat sebagai Menteri dan Wakil Menteri," jelas Mahfud.
Baca Juga; Video Viral di Tiktok: Seseorang Klaim Anies Baswedan Sebagai Imam Mahdi, Mendapat Ribuan Respon
Tercatat, Kementerian Kominfo telah mengalami perombakan menyeluruh setelah terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G. Presiden Jokowi tidak hanya menunjuk menteri baru sebagai pengganti Johnny G. Plate, tetapi juga menugaskan seorang wakil menteri sebagai pendamping.
Pada hari ini, Senin (17/7), Presiden Jokowi secara resmi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di Istana Negara. Budi akan mengisi posisi yang sebelumnya dijabat sementara oleh Menko Polhukam Mahfud MD setelah kekosongan akibat kasus Johnny G. Plate.
Johnny bersama dengan beberapa pejabat Kemenkominfo lainnya, termasuk mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Latif, saat ini tengah menjalani persidangan atas kasus korupsi BTS 4G di pengadilan.
Pada saat yang sama, Presiden juga menunjuk Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika. Kursi Wakil Menteri Kominfo sebelumnya tidak pernah diisi sejak berdirinya kementerian tersebut. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Jakarta - Mahfud MD: Peluncuran SATRIA-1 Mendorong Pemerataan Akses Internet. Menurut Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, peluncuran Satelit Republik Indonesia 1 (SATRIA-1) akan membawa perubahan signifikan dalam pemerataan akses internet di seluruh Indonesia.
Satelit ini diharapkan dapat memberikan konektivitas digital yang lebih luas, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan juga untuk kepentingan TNI/POLRI.
Mahfud menjelaskan bahwa SATRIA-1 akan mencakup semua wilayah di Indonesia, terutama daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Ia juga menekankan bahwa proyek ini tidak terpengaruh oleh kasus korupsi yang melibatkan proyek BTS 4G. Menurutnya, peluncuran SATRIA-1 merupakan proyek yang terpisah dan bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Pada waktu yang telah ditentukan, SATRIA-1 berhasil diluncurkan ke angkasa dari Cape Canaveral Space Lauch Complex 40 (SLC 40), Florida, Amerika Serikat.
Setelah peluncuran sukses, satelit ini akan ditempatkan di orbit 146 Bujur Timur (BT). PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) bersama Thales Alenia Space (TAS) akan melaksanakan In-Orbit Testing untuk memastikan fungsi normal satelit SATRIA setelah peluncuran. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga minggu.
Selanjutnya, PSN akan melakukan Peninjauan Penerimaan di Orbit (In-Orbit Acceptance Review/IOAR) yang dijadwalkan pada pekan pertama Desember 2023.
Diharapkan bahwa mulai Januari 2024, masyarakat dapat secara bertahap memanfaatkan kapasitas internet yang disediakan oleh SATRIA-1.
Studi terbaru yang dilakukan oleh BAKTI Kemenkominfo pada tahun 2023 menunjukkan bahwa SATRIA-1 dengan kapasitas 150 Gbps akan menyediakan layanan internet di sekitar 50.000 titik fasilitas publik.
Kecepatan internet di setiap titik layanan publik tersebut diperkirakan mencapai 4 Mbps, yang merupakan peningkatan signifikan dari rencana awal pada tahun 2018 yang hanya menargetkan kecepatan 1 Mbps untuk setiap titiknya.
Peluncuran SATRIA-1 menjadi tonggak penting dalam mengatasi kesenjangan akses internet di Indonesia, terutama di daerah yang sulit terjangkau.
Baca juga: Dana Desa 5 Miliar: Solusi Efektif untuk Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia
Diharapkan bahwa dengan konektivitas yang lebih baik, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan layanan publik. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Jakarta - Mahfud MD, Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), mengungkapkan bahwa pengajuan justice collaborator (JC) untuk tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo, Johnny G Plate, akan ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Demi proses hukum yang adil, itu akan diurus oleh kejaksaan. Jadi, jika ada niat untuk menjadi justice collaborator atau sejenisnya, akan diproses dengan persyaratan yang berlaku," ujar Mahfud di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6).
Mahfud MD menjelaskan bahwa Kejagung akan mempertimbangkan pengajuan JC Johnny. Ia menegaskan bahwa persetujuan pemerintah tidak diperlukan karena hal tersebut masuk dalam ranah hukum.
"Kejagung akan mempertimbangkan sendiri pengajuan tersebut tanpa perlu persetujuan dari kami, karena itu adalah urusan hukum," ungkap Menko Polhukam tersebut.
Johnny G Plate, yang merupakan tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo, menyatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS).
Johnny berencana mengajukan permohonan sebagai JC kepada Kejagung. "Pada dasarnya, saya bersedia menjadi JC," ujar Johnny G Plate melalui kuasa hukumnya, Achmad Cholidin, dalam keterangan tertulis pada Senin (12/6).
Achmad menjelaskan bahwa Johnny Plate memiliki hak untuk mengajukan permohonan JC. Dia menjamin bahwa Johnny Plate akan memberikan pengungkapan yang jujur terkait kasus ini.
"Tidak ada yang akan menolak menjadi JC karena hadiahnya besar. Jadi, jika dikatakan bersedia, pasti bersedia," tegasnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons terhadap rencana pengajuan JC Johnny. Kejagung mengizinkan Johnny untuk mengajukan JC kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Kasus tersebut telah berada di meja jaksa penuntut umum, sudah pada tahap 2, jadi silakan ajukan ke jaksa penuntut umum. Nanti jaksa penuntut umum akan mempertimbangkan keterangan-keterangan yang diberikan di pengadilan," kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, saat dihubungi pada Senin (12/6).
Ketut menjelaskan bahwa jaksa akan mempertimbangkan apakah keterangan Johnny Plate dapat mengungkap pelaku utama dalam kasus tersebut atau tidak.
Jika pernyataannya dapat membongkar pelaku utama, jaksa akan mempertimbangkan rekomendasi JC untuk Plate agar dapat meringankan hukumannya.
"Apakah keterangannya dapat direkomendasikan oleh majelis hakim yang menangani kasus tersebut untuk mendapatkan keringanan hukuman atau tidak," ujarnya.
"Jika tidak dapat mengungkap pelaku utama lainnya, berarti dia tidak akan mendapatkan JC. JC hanya diberikan untuk mengungkap pelaku utama yang memiliki peran yang lebih besar dibandingkan dengan tindakan yang dilakukan," tambahnya. (*IBs)