MRT
Pewarta Nusantara, Nasional - Penumpang MRT di DKI Jakarta tidak lagi dapat menggunakan GoPay, Ovo, Dana, dan LinkAja sebagai metode pembayaran tiket.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh berakhirnya kontrak kerjasama antara MRT dan keempat penyedia dompet digital tersebut.
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa saat ini belum ada kesepakatan bisnis yang mencapai perpanjangan kontrak kerjasama setelah tanggal 1 Juli 2023.
MRT Jakarta tetap membuka opsi untuk melanjutkan kerja sama dengan penyedia dompet digital, tetapi keputusan akhir berada pada tangan mitra tersebut.
Syafrin menekankan pentingnya memberikan berbagai pilihan pembayaran kepada pengguna MRT agar semakin memberikan kemudahan.
Meskipun demikian, Dishub menghormati keputusan dan pertimbangan dari mitra-mitra tersebut. Untuk memberikan alternatif pembayaran, MRT Jakarta menyediakan beberapa pilihan sistem pembayaran lainnya.
Pengguna masih dapat menggunakan Kartu Jelajah Berganda (multitrip) dan kartu single trip yang dapat dibeli di seluruh Stasiun MRT Jakarta, serta menggunakan sistem pembayaran JakLingko.
Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan kartu uang elektronik dari bank seperti Brizzi, flazz, e-money, tapcash, dan jakcard. Pembayaran melalui Kode QR juga dapat dilakukan melalui aplikasi MRT-J menggunakan AstraPay, i.Saku, dan blu.
Dengan berbagai opsi pembayaran yang tersedia, diharapkan pengguna MRT tetap dapat menikmati layanan transportasi yang nyaman dan efisien.
Dishub DKI Jakarta terus berupaya menjalin kerja sama yang bermanfaat dengan mitra-mitra lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Meskipun perubahan ini mungkin menimbulkan dampak bagi sebagian penumpang, pihak Dishub menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. (*Ibs)
Baca Juga: KPU Tetapkan Jumlah TPS untuk Pemilu 2024: