Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

NTT

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Yogyakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan kasus rabies memberikan informasi bahwa jumlah korban meninggal akibat gigitan anjing rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah bertambah menjadi lima orang. Ketua Satgas Penanganan kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Ady Tallo, mengungkapkan bahwa satu orang lagi meninggal dunia pada Rabu (28/6) lalu.

Hal ini membuat jumlah korban meninggal akibat gigitan anjing rabies di daerah tersebut menjadi lima orang. Menurut Ady Tallo, salah satu korban yang meninggal adalah MT (7) yang digigit anjing pada bulan April 2023.

Kondisinya memburuk dalam beberapa hari terakhir sehingga korban dilarikan ke RSUD Soe. Korban lain yang meninggal adalah MS (7), yang merupakan korban meninggal akibat rabies yang kelima di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Baca Juga: Kemenkes RI Klarifikasi: RUU Kesehatan Tidak Akan Menghapus Organisasi Profesi

Sebelumnya, terdapat empat orang korban yang terdiri dari tiga anak kecil dan satu orang dewasa. Dengan tambahan satu korban lagi, jumlah kematian akibat gigitan anjing rabies mencapai lima orang.

Ady Tallo juga menjelaskan bahwa terdapat 594 kasus gigitan anjing di Kabupaten TTS yang tersebar di 29 kecamatan dan 151 desa.

Wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Dari total korban gigitan, terdapat satu bayi, 95 balita, 201 anak sekolah, 238 orang dewasa, dan 59 orang lanjut usia.

Dalam hal gejala klinis, enam orang menunjukkan gejala khas rabies, 84 orang memiliki gejala yang bukan rabies, dan 504 orang lainnya belum menunjukkan gejala apapun. (*Ibs)