Pewarta Nusantara
Menu CV Maker Menu

Pemberontakan Wagner

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Jakarta - Kemlu RI Memastikan Kondisi WNI di Rusia Tetap Aman di Tengah Ketegangan Pemberontakan Wagner.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mengonfirmasi bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Rusia tetap berada dalam kondisi aman meskipun terjadi pemberontakan oleh kelompok tentara bayaran Wagner.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa para WNI tetap tenang dalam menghadapi situasi tersebut.

Menurut Judha Nugraha, saat ini terdapat 14 WNI yang berada di Voronezh dan 11 orang di Rostov. Untuk menjaga keamanan dan keselamatan para WNI, KBRI Moskow telah mengeluarkan himbauan agar mereka tetap tenang, berhati-hati, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan yang tengah terjadi.

Judha juga menyampaikan bahwa KBRI akan terus memberikan pembaruan informasi kepada para WNI mengenai perkembangan situasi.

Selain itu, KBRI juga mengimbau para WNI untuk selalu membawa dokumen identitas seperti paspor saat beraktivitas sehari-hari dan dalam perjalanan, terutama mengingat peningkatan pengamanan di tempat-tempat umum, transportasi umum, stasiun kereta api, dan bandara.

KBRI Moskow juga memberikan imbauan kepada para WNI di Moskow dan Moskow Oblast untuk membatasi perjalanan ke luar kota, kecuali jika ada keperluan yang mendesak. Hal ini terkait dengan peningkatan pemeriksaan oleh aparat keamanan di jalan-jalan keluar dan menuju Moskow.

Selain itu, KBRI juga meminta para WNI untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh, dan bagi WNI yang berada di wilayah tersebut, diharapkan untuk mematuhi aturan pemerintah setempat dan tidak keluar rumah atau asrama kecuali dalam keadaan mendesak.

Sementara itu, situasi di Rusia semakin tegang setelah Presiden Vladimir Putin menuduh Yevgeny Prigozhin, pemimpin kelompok Wagner, melakukan pengkhianatan.

Baca juga: Hukuman Terdakwa Korupsi Eks Direktur Askrindo Disunat: Putusan MA Mengurangi Hukuman Menjadi 6 Tahun Penjara

Pasukan paramiliter Wagner telah melintasi perbatasan Ukraina-Rusia dan memasuki Kota Rostov-on-Don. Namun, Prigozhin sendiri menuduh pasukan Rusia sebagai penyerang terhadap kelompok tentara bayaran tersebut. Ketegangan ini memperkuat kebutuhan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan WNI yang berada di Rusia. (*Ibs)