Penjara di Inggris Raya
Pewarta Nusantara, Internasional - Pemerintah Inggris telah mengumumkan rencana untuk meningkatkan jumlah tempat pemenjaraan di seluruh negeri. Dan salah satu langkah yang diambil adalah melibatkan Narapidana dalam proses pembangunan penjara.
Menurut Sekretaris Negara untuk Kehakiman Inggris, Alex Chalk, narapidana akan terlibat dalam pekerjaan Konstruksi seperti membangun fondasi beton untuk blok rumah penjara lainnya.
Hal ini dianggap sebagai bentuk keadilan di mana mereka yang telah melanggar hukum dan merugikan masyarakat akan membangun tempat yang akan menjadi harta kustodian mereka.
Media Inggris melaporkan bahwa HMP Fosse Way, sebuah penjara baru di Leicestershire, akan melibatkan narapidana dalam program ini.
Mereka akan belajar mengemudikan kendaraan konstruksi melalui simulator dan akan mendapatkan bayaran mingguan sebesar 12,5 hingga 15 pound ($15,7 - $19) untuk pekerjaan yang mereka lakukan di lokasi konstruksi.
Sekretaris Negara Chalk menegaskan bahwa melibatkan narapidana dalam pembangunan penjara memberikan manfaat ganda.
Di satu sisi, mereka mendapatkan kualifikasi dan keterampilan yang dapat mereka gunakan setelah bebas dari penjara, sehingga meningkatkan peluang mereka untuk memulai hidup baru dan menghindari kembali ke dunia kejahatan.
Di sisi lain, masyarakat juga diuntungkan karena upaya ini membantu mengatasi masalah penjara yang penuh sesak dan memperluas kapasitas sistem Penjara di Inggris Raya.
Meskipun pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 4 miliar pound untuk membangun 20.000 tempat pemenjaraan, hingga Juni 2023, baru sekitar 5.200 penjara yang telah dibangun dalam program tersebut.
Ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk mencapai target yang ditetapkan. Upaya ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk memperbaiki sistem penegakan hukum dan keadilan pidana di Inggris Raya.
Termasuk upaya untuk mengurangi tingkat kejahatan, memperbaiki rehabilitasi narapidana, dan memastikan bahwa hukuman yang diberikan sejalan dengan tujuan pemasyarakatan yang efektif. (*Ibs)