Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Jakarta - Sebanyak 74 daerah di Indonesia menghadapi kerawanan rawan pangan yang signifikan, demikian diungkapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Data dari Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA) 2022 menunjukkan bahwa sekitar 14 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia termasuk dalam kategori ini.

Di sisi lain, sekitar 86 persen daerah lainnya memiliki tingkat ketahanan pangan yang baik. Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat bekerja sama dalam mengurangi jumlah daerah rentan rawan pangan setidaknya 1 persen atau 7 kabupaten/kota setiap tahunnya.

Ia mengakui bahwa masalah kerawanan pangan adalah masalah kompleks yang melibatkan banyak sektor terkait. Beberapa polemik yang sering muncul di daerah-daerah rentan rawan pangan meliputi produksi pangan yang tidak mencukupi kebutuhan nasional, tingginya angka stunting pada balita, akses terbatas terhadap air bersih, dan tingginya persentase penduduk yang hidup dalam kemiskinan.

Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas, menjelaskan bahwa sinergi dalam pengendalian kerawanan pangan dilakukan melalui penyerahan anggaran dekonsentrasi sebesar Rp142 miliar kepada pemerintah provinsi melalui Organisasi Pangan Daerah (OPD) Pangan Provinsi.

Sebagian dari anggaran tersebut, sekitar Rp45 miliar, digunakan untuk kegiatan pengendalian kerawanan pangan. Bapanas juga telah menyusun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan serta meluncurkan Gerakan Kewaspadaan Pangan dan Gizi dengan memanfaatkan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG).

Baca juga: Ancaman Besar: Dampak El Nino Terhadap Kesehatan dan Sosial Masyarakat Mengkhawatirkan

Upaya lain yang dilakukan oleh Bapanas adalah mendorong stabilisasi harga pangan di seluruh Indonesia, termasuk dengan memfasilitasi distribusi pangan di berbagai daerah dan memanfaatkan cadangan pangan pemerintah. (*Ibs)