Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

Polri

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
2 minggu yang lalu

Jakarta, Pewarta Nusantara – Polemik terkait pemasangan Pagar Laut di sejumlah perairan Tangerang dan Bekasi hingga kini masih menjadi sorotan. Polri memastikan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini, sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dianggap sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk menangani masalah ini.

Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Mohammad Yassin menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan kepada KKP apabila diperlukan untuk membongkar pagar-pagar tersebut.

"Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi," ujar Yassin, pada Rabu (15/1/2025).

Yassin juga menekankan bahwa jika persoalan pagar laut ini menimbulkan gejolak sosial atau mengganggu ketertiban masyarakat, Polri siap turun tangan.

"Jika ada gejolak sosial atau tindak pidana, tanpa diminta pun Polri akan turun ke lokasi," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Irvansyah menilai bahwa masalah pagar laut sebaiknya diselesaikan oleh KKP tanpa melibatkan banyak pihak.

"Kalau soal pagar laut, itu bukan tugas kita. Ini kewenangan KKP, dan saya yakin mereka mampu membereskan ini," tegas Irvansyah usai menghadiri upacara HUT ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025).

Irvansyah juga mengkritisi polemik ini yang dinilai tidak perlu berlarut-larut. "Ini sebenarnya tidak sulit. Robohkan saja pagarnya, cari siapa yang memasang, selesai. Tidak perlu ramai-ramai," imbuhnya.

Lebih jauh, Irvansyah menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir. Menurutnya, nelayan sebagai elemen utama di kawasan pesisir harus menjadi prioritas utama pemerintah sebelum membangun infrastruktur lainnya. "Yang perlu dibangun itu nelayannya dulu. Bereskan dulu masyarakatnya," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, KKP telah melakukan penyegelan terhadap beberapa pagar laut yang terdeteksi di perairan Tangerang dan Bekasi. Langkah ini diambil untuk mengawasi potensi aktivitas ilegal yang dapat merugikan ekosistem laut serta berdampak pada kegiatan nelayan.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan polemik mengenai pagar laut ini dapat segera menemukan solusi. KKP, sebagai pihak yang memiliki kewenangan utama, diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tepat, dengan dukungan dari Polri serta koordinasi dengan instansi terkait.

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara - Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia telah mencapai angka yang sangat mencemaskan, menurut catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam periode Januari hingga 28 Mei 2023.

Total terdapat 9.645 kasus kekerasan dan tindak kriminal terhadap anak, di mana 8.615 kasus melibatkan korban anak perempuan dan 1.832 kasus melibatkan korban anak laki-laki.

Dalam hal jenis kekerasan, kasus kekerasan seksual terhadap anak mendominasi dengan 4.280 kasus, diikuti oleh kekerasan fisik sebanyak 3.152 kasus dan kekerasan psikis sebanyak 3.053 kasus.

Salah satu kasus yang telah menarik perhatian publik adalah pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berusia 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Bareskrim Polri, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merasa sangat marah terhadap kejadian tersebut.

Brigjen Ahmad Ramadhan dari Karo Penmas Div Humas Polri menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 pria di Parigi Moutong secara menyeluruh.

Polri menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini dengan serius dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi.

Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Polri akan memastikan penanganan kasus ini berjalan sampai tuntas. Ia juga menjamin bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan dan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Kerja sama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak. (*Ibs)