Pewarta Nusantara
Menu CV Maker Menu

Pondok Pesantren

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewartanusantara.com, Yogyakarta - Pondok Pesantren Baitul Kilmah mengadakan Halaqah Pendidikan Politik Santri dengan tema Revitalisasi Fiqih Siyasi-Turost untuk Membangun Ideologi politik Praktis 2024.

KH Muhammad Yusuf Chudlori atau lebih sering dikenal dengan sapaan Gus Yusuf, turut hadir dalam acara tersebut sebagai salah satu narasumber.

Gus Yusuf mengatakan bahwa suatu hal yang paling dasar yang terdapat dalam Al-Quran disebutkan bahwa Allah SWT tidak menjadikan manusia kecuali hanya untuk ibadah, ibadah dan ibadah.

"Ketika kita bisa beribadah dengan baik, benar, khusyuk, dan tenang, kita membutuhkan suatu perangkat," ungkap Gua Yusuf, di Pondok Pesantren Kreatif Baitul Kilmah, Sendangsari, Pajangan, Bantul, DIY, Sabtu (15/07)

Gus Yusuf mengungkapkan bahwa tujuan Santri-santri ketika mengaji adalah untuk beribadah. Dapat disimpulkan bahwa mengaji dapat menjadi penyempurna ibadah. Selain itu, ibadah juga membutuhkan asupan makanan.

"Jika tidak makan, maka kita akan menjadi lemas, tidak bisa untuk beribadah. Makan dan mencari makanan, bisa menjadi penyempurna ibadah. Ketika beribadah, kita membutuhkan situasi dan kondisi tenang, aman," kata pengasuh Asrama Perguruan Islam Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo, Magelang itu.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Tengah itu menyatakan bahwa menciptakan pemerintahan yang mampu menjamin pelaksanaan ibadah dengan tenang dan mendukung proses ibadah akan menjadi penyempurna dalam beribadah.

Maka dari itu, kata Gus Yusuf, melibatkan diri dalam proses pemerintahan, sesuai dengan konstitusi Republik Indonesia yang telah disepakati bersama, dapat dilakukan melalui jalur politik. Proses politik yang konstitusional dapat diwujudkan melalui Pemilihan Umum (Pemilu).

“Ikut hadir dan mencoblos di pemilu hukumnya wajib,” kata Gus Yusuf.

Menurut Gus Yusuf, dari segi hukum, berpolitik bagi santri merupakan kewajiban Fardhu Kifayah. Fardhu Kifayah dalam konteks ini dapat diartikan bahwa cukup satu santri yang menjadi Bupati dalam suatu daerah, karena tidak mungkin ada 2-3 Bupati di daerah yang sama.

Namun, dalam proses pencalonan, berpolitik menjadi kewajiban Fardhu 'Ain. Penting untuk tidak salah memahami bahwa Fardhu Kifayah yang dimaksud berlaku setelah seseorang menjadi Bupati, bukan saat masih menjadi calon Bupati.

Menurut Gus Yusuf, kegiatan Halaqah Pendidikan Politik Santri harus diadakan pula oleh beberapa pesantren yang ada di Indonesia, agar santri bisa melek politik.

Gus Yusuf Apresiasi Pondok Pesantren Kreatif Baitul Kilmah Adakan Halaqah Pendidikan Politik Santri

Gus Yusuf memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pondok Pesantren Kreatif Baitul Kilmah, karena menurutnya pesantren ini luar biasa dan memiliki komitmen yang kuat untuk mencerdaskan santri-santrinya dalam berbagai aspek, tidak hanya terbatas pada pemahaman agama dan budaya.

Hal ini, menurut Gus Yusuf terbukti dengan adanya upaya dari Baitul Kilmah untuk memberikan kesadaran dan pencerahan di bidang politik melalui kegiatan Halaqah Pendidikan Politik dan Santri.

“Saya sungguh sangat mengapresiasi Pondok Pesantren Kreatif Baitul Kilmah karena menurut saya, pesantren ini luar biasa dan memiliki kesadaran penuh untuk mencerdaskan santri-santrinya di semua lini, tidak hanya dari sisi pemahaman agama, dan budaya," katanya.

"Semoga pesantren lain bisa mengikuti jejak kegiatan ini yang diadakan oleh Pondok Pesantren Kreatif Baitul Kilmah,” sambung Gus Yusuf. (Riz)